MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan sejumlah tips kepada masyarakat untuk menghindari penipuan bermodus love scamming, yang belakangan marak terjadi di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap komunikasi dari nomor yang tidak dikenal, terutama melalui WhatsApp.
“Jangan mudah mengangkat telepon dari nomor baru yang tidak ada dalam daftar kontak Anda. Jangan juga langsung percaya jika ada yang menawarkan pekerjaan melalui WhatsApp,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (6/7/2025).
Ia menegaskan, salah satu ciri penipuan adalah adanya permintaan transfer dana dengan dalih untuk memperoleh pekerjaan.
“Seharusnya seseorang bekerja untuk mendapatkan uang, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyarankan agar masyarakat mengecek keaktifan nomor GSM yang menghubungi mereka dengan cara melakukan panggilan langsung. Ia juga mengingatkan untuk berhati-hati terhadap akun media sosial palsu (fake account) yang sering digunakan pelaku untuk menjaring korban.
“Pelaku biasanya menggunakan akun media sosial palsu untuk memperdaya korban. Mereka menciptakan persona yang menarik demi mendapatkan kepercayaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber berhasil mengungkap kasus love scamming dan menangkap tiga orang pelaku berinisial ORM (35), R (29), dan APB (24).
Ketiganya dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Para tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun. (H. Ranto)







