Medialiterasi.id | Banda Aceh – Pengadaan komputer untuk Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (TKA/ANBK) 2026 di Dinas Pendidikan Aceh memunculkan pola yang dinilai janggal. Nilai kontrak hampir seluruh paket menempel di pagu awal dan proyek tampak terbagi ke sejumlah vendor tertentu di beberapa kabupaten.
Berdasarkan penelusuran dokumen E-Katalog 6.0 yang dibandingkan dengan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, sedikitnya 24 paket pengadaan komputer untuk SMA negeri di Aceh telah diproses. Total nilai kontraknya mencapai sekitar Rp10,52 miliar.
Jika digabung dengan paket meubelair komputer yang sudah terdaftar di SIRUP, total komitmen anggaran sarana TKA/ANBK di sektor pendidikan Aceh tahun ini melebihi Rp14 miliar.
Kontrak Hampir Tipdak Turun dari Pagu
Hampir seluruh paket kontrak hanya turun beberapa ratus ribu rupiah dari pagu. Di atas kertas ada penghematan, namun selisihnya dinilai terlalu tipis untuk disebut hasil negosiasi yang kompetitif.
Contohnya, paket di SMAN 1 Peunaron dipagu Rp350 juta dan berkontrak Rp349,68 juta. SMAN 1 Tanah Jambo Aye dipagu Rp525 juta, kontrak Rp524,84 juta. Sementara SMAN 1 Bireuen dipagu Rp525 juta, kontraknya Rp524,61 juta. Pola serupa berulang di sekolah sasaran di Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, hingga Aceh Tamiang.
Pembagian Wilayah Dinilai Terpola
Pembagian proyek juga menimbulkan pertanyaan. Di Kabupaten Bireuen, paket jatuh ke PT Faras Sinergi Nusantara. Di Aceh Timur, dominasi berada pada PT Elife Digital Ecosystem. Hampir seluruh proyek di Aceh Tamiang dikerjakan PT Hallo Indonesia Teknologi. Sedangkan Aceh Utara dikuasai PT Bhakti Selaras Indonesia.
Dari rekap transaksi, PT Bhakti Selaras Indonesia mengantongi nilai kontrak terbesar, sekitar Rp3,5 miliar.
Pola ini memunculkan pertanyaan publik: apakah vendor menang murni karena penawaran terbaik, atau sudah ada segmentasi pasar dalam pengadaan sekolah negeri di Aceh?
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait pola pengadaan tersebut. Data yang digunakan bersumber dari dokumen terbuka E-Katalog 6.0 dan SIRUP LKPP per 20 Mei 2026. (AYD)







