MEDIALITERASI.ID | PAPUA – Dewan Adat se-Tanah Papua menegaskan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan pendekatan militerisme di Tanah Papua dalam Sidang Pleno XIX yang berlangsung di Kabupaten Teluk Wondama pada 19–21 Mei 2026.
Sidang pleno tersebut dihadiri perwakilan masyarakat adat dari tujuh wilayah adat di Papua, yakni Tabi, Saireri, Doberay, Bomberay, Mee Pago, Laa Pago, dan Ha-Anim.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, Kapolres Teluk Wondama, unsur Kodim 1801/Teluk Wondama, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua Yohanes Runsumbre, Bupati Teluk Wondama Elysa Auri, serta para ketua Dewan Adat dari seluruh Tanah Papua dan pemangku kepentingan lainnya.
Sidang pleno dipimpin Ketua Dewan Adat Wilayah Tabi Yakonias Wabrar, Ketua Dewan Adat Wilayah Doberay Dr. Markus Waran, ST., M.Si., serta Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua Yohanes Runsumbre.
Dalam sidang tersebut, Dewan Adat Papua (DAP) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis kepada Presiden RI dan pemerintah pusat terkait perlindungan masyarakat adat, tanah, hutan, dan laut di Papua.
Ketua Dewan Adat Wilayah Doberay Markus Waran mengatakan salah satu poin utama hasil pleno ialah penolakan terhadap proyek strategis nasional di Tanah Papua, termasuk di Merauke dan sejumlah daerah lainnya.
Menurutnya, proyek-proyek tersebut berpotensi merampas ruang hidup Orang Asli Papua apabila dijalankan tanpa persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Papua bukan tanah kosong. Pemerintah wajib mengedepankan musyawarah dan persetujuan masyarakat adat sebelum menjalankan proyek strategis nasional,” ujar Waran.
Selain menolak PSN, DAP juga menolak pembukaan dan penempatan pos-pos militer di wilayah konflik seperti Jayawijaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Dogiyai, Deiyai, Maybrat, hingga Moskona di Teluk Bintuni.
DAP menilai penambahan kekuatan militer berpotensi memperbesar eskalasi konflik dan memperdalam trauma masyarakat Papua terhadap kekerasan masa lalu.
Dalam rekomendasi lainnya, DAP meminta Presiden RI menghentikan pengiriman pasukan organik maupun nonorganik dalam jumlah besar ke Papua. Dewan Adat Papua juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis dibanding pendekatan keamanan dan militer.
“Pendekatan dialog jauh lebih penting untuk menyelesaikan konflik sosial dan politik di Papua daripada penggunaan kekuatan militer,” kata Waran.
Pleno XIX juga menolak kebijakan efisiensi anggaran di Tanah Papua, baik terhadap dana Otonomi Khusus maupun sumber anggaran lainnya. DAP menilai anggaran daerah harus tetap difokuskan untuk pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua, terutama di sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Selain itu, Dewan Adat Papua mendorong pemerintah pusat membuka dialog konstruktif dengan seluruh masyarakat adat Papua guna mencari solusi penyelesaian konflik secara menyeluruh. DAP bahkan menyatakan siap membawa sekitar 1.000 masyarakat adat untuk bertemu langsung dengan Presiden RI apabila ruang dialog tidak dibuka pemerintah.
Dalam pleno tersebut, DAP juga menetapkan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) V akan digelar di Kabupaten Manokwari Selatan pada Oktober 2026.
Di sisi lain, Dewan Adat Papua menegaskan posisinya sebagai lembaga adat yang berpihak pada perlindungan masyarakat adat, tanah, hutan, dan laut Papua serta bukan instrumen politik.
DAP juga merekomendasikan perubahan istilah Orang Asli Papua (OAP) menjadi Orang Papua Asli (OPA) agar dinilai lebih tepat merujuk kepada suku-suku asli Papua dari rumpun Melanesia.
“Dewan Adat sebagai rumah besar masyarakat adat Papua hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, menjaga tanah, hutan, laut, dan manusia Papua,” ujar Waran.
Selain itu, DAP mendorong negara hadir untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia serta menjamin perlindungan hak asasi manusia. DAP juga meminta pemerintah tidak menutup ruang demokrasi dan karya jurnalistik, termasuk film Pesta Babi yang disebut sebagai karya seni dalam mengangkat eksistensi masyarakat adat Papua serta perjuangan mereka mempertahankan tanah, hutan, dan ruang hidup. (Andru Rex Sapau)







