Home / ACEH / BERITA

Senin, 16 Juni 2025 - 23:03 WIB

Ketua PWDPI Aceh Timur Desak Presiden Prabowo Pecat Mendagri

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Aceh Timur Tarmizi SH, S.Sos.I, MA, mengecam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3002.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Aceh sebagai bagian wilayah Sumatera Utara. PWDPI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat atau menonaktifkan Mendagri agar konflik antara Aceh dan Sumut tidak semakin meluas. Mereka juga meminta masyarakat Sumut menyatakan mosi tidak percaya terhadap Gubernur Sumut dan Ketua DPRD Sumut.

Keempat pulau yang menjadi polemik tersebut berada di perairan Aceh Singkil, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Pulau-pulau ini disebut telah diserahkan Mendagri sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan tersebut memicu protes keras dari berbagai pihak, mulai dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tokoh-tokoh nasional, hingga ulama dan masyarakat Aceh serta sejumlah tokoh Sumut.

Baca Juga  Pohon Kelapa Tumbang di Saat Pemiliknya Sedang Tidur

Ketua PWDPI Aceh Timur menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut sejak dahulu merupakan bagian tak terpisahkan dari Aceh, khususnya Aceh Singkil. Ia menyebut dalam dokumen agraria dan peta batas wilayah, pulau-pulau itu tercatat sebagai wilayah Aceh dan selama ini dikelola Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama masyarakat setempat.

“Penetapan Mendagri ini sama saja dengan merampas dan membegal wilayah Aceh. Secara historis dan administratif, pulau-pulau itu milik Aceh,” kata Tarmizi.

Tarmizi juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat Aceh — termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, dan adat — tidak tinggal diam. Ia mendorong upaya advokasi formal dengan melibatkan ahli sejarah dan geospasial untuk menata kembali batas wilayah.

Baca Juga  Kapolda Kalteng Apresiasi Polres Lamandau Ungkap Sabu Jumlah Besar : Teruslah Berbuat Baik

Tarmizi menyampaikan apresiasi kepada para tokoh eks kombatan, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Aceh yang pada Senin, 16 Juni 2025, menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh untuk mendesak Presiden Prabowo memecat Mendagri atas keputusan kontroversial tersebut.

“Keputusan ini sangat melukai perasaan masyarakat Aceh, yang belum sepenuhnya pulih dari luka konflik berkepanjangan. Ini bentuk penzaliman terhadap hak masyarakat Aceh,” ujarnya.

Di tingkat nasional, senator asal Aceh di DPR RI dan DPD RI serta kalangan intelektual dikabarkan tengah menggalang dukungan untuk menolak keputusan Mendagri. Mereka mendorong pembentukan tim kajian lintas kementerian guna meninjau ulang batas administratif provinsi di perbatasan Aceh-Sumut dan meminta presiden mengembalikan keempat pulau itu kepada Pemerintah Aceh.

“Situasi ini juga memicu wacana referendum di Aceh sebagai bentuk protes atas keputusan Mendagri Tito Karnavian”, tutup Tarmizi. (**)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Pecah Telur! Hakim Danish Podium 3 Moto3 Italia, Pembalap Malaysia Pertama Naik Podium GP Sejak 2016

ACEH

3 Hektar Lahan di Julok Terbakar, Camat Imbau Warga Stop Bakar Sampah Sembarangan di Musim Kemarau

ACEH

Turun 2 Persen, Angka Kemiskinan Aceh Timur Kini 11,24 Persen  

BERITA

PT EMJ Agro Nusantara Buka Lowongan Sales dan Marketing Eksekutif untuk Wilayah Aceh

BUDAYA

Media Sosial di Persimpangan Iman: Ketika Ruang Digital Menguji Etika dan Akhlak

ACEH

Bupati Al-Farlaky: Adat Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Modal Sosial Pembangunan Aceh Timur

BERITA

Gas Poll! Veda Ega Tahan di 5 Besar, Persaingan Moto3 2026 Makin Panas Usai Mugello

BERANDA

Start ke-13 Finis ke-8: Comeback Veda Ega di Mugello Buktikan Mental Juara Moto3