Home / BERITA

Sabtu, 15 April 2023 - 01:22 WIB

Personel Polsek Banda Sakti Amankan Tersangka Pencurian Kabel Tower Telkomsel

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti mengamankan seorang tersangka pencurian kabel towe provider Telkomsel dan Tri di Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (13/4/2023) dinihari.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, SH mengatakan, tersangka yang diamankan yakni FI (34) warga Kota Lhokseumawe.

Kronologis, lanjutnya, pada pukul 01.00 WIB tersangka FI kepergok oleh penjaga tower sedang berada didalam pagar tower yang terkunci, tersangka hendak mengambil kabel kemudian penjaga tower menghubungi rekannya.

Baca Juga  Disnaker Mobduk Aceh Tanda Tangani Pakta Integritas dan Ikrar Netralitas Pada Pemilu 2024

“Saat ditanya penjaga tower maksud dan tujuan pelaku berada di dalam pagar, pelaku langsung melarikan diri. Kemudian, penjaga bersama rekannya dibantu masyarakat mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap, selanjutnya kita jemput untuk diamankan ke Mapolsek Banda Sakti,” ujarnya.

Baca Juga  Perdana PT PIM Raih Penghargaan Proper Hijau Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selain mengamankan tersangka, kata Kapolsek, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Satria F, sebilah pisau dan dua guling kabel. “Tersangka dikenakan pasal Pasal 363 Ayat (1) Ke-5e dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Iptu Faisal. [endæ]

Share :

Baca Juga

ACEH

Kejari Langsa Selidiki Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah 2026, Plt Kadisdik Dipanggil

ACEH

DPRK Aceh Timur dan BPN Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan HGU, Dorong Kepastian Hukum untuk Masyarakat

BERANDA

Veda Ega dan Hakim Danish Bersaing Ketat di Moto3 2026, Keduanya Masuk 10 Besar Dunia

BERANDA

Kapten I Made Surya: Beli Sabu 6 Kali dari Mayor Faisal yang Diselundupkan Lewat Pesawat CN 235

BERANDA

45 Anggota DPRD Gowa Sepakat Usulkan Pemberhentian Bupati Sitti Husniah, Berkas Dikirim ke MA

BERANDA

Gaji Guru Luksemburg Capai Rp260 Juta per Bulan, Tertinggi di Dunia Versi Data OECD

BERITA

Sahal Cetak Gol Penutup, Kuta Makmur Pastikan Tiket Final Piala Bupati Aceh Utara

BERITA

KAP Papua Resmi Laporkan Perubahan Kedudukan Organisasi kepada Pemerintah se-Tanah Papua