Home / BERITA

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:13 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara Gelar Sidang Keterangan Saksi Tim Dr. Razman Arif Nasution

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang lanjutan perkara yang melibatkan Dr. Razman Arif Nasution, S.H., pada Selasa pagi (24/6/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Tim Kuasa Hukum Razman.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung di ruang sidang utama, dengan penjagaan ketat dari aparat Kepolisian Sektor Polres Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok. Tampak hadir dalam ruang sidang, 10 orang anggota Tim Kuasa Hukum Dr. Razman, empat orang jaksa penuntut umum, serta rombongan peserta Diklat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang berjumlah sekitar 10 orang dengan seragam dinas kejaksaan.

Baca Juga  Penyidik Satlantas Polres Aceh Timur Limpahkan Berkas Perkara Kecelakaan di Peudawa ke Kejaksaan

Selain itu, hadir pula anggota keluarga Dr. Razman, sejumlah wartawan dari media cetak dan online, serta beberapa tamu undangan yang menyaksikan jalannya persidangan secara langsung dan melalui siaran live streaming.

Suasana sidang berjalan tertib dan kondusif. Sidang berlangsung cukup dinamis, terutama saat tim kuasa hukum Dr. Razman melayangkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan, dengan mengacu pada dokumen dan fakta hukum dalam berkas perkara. Ketua Majelis Hakim memimpin jalannya sidang secara tegas, disertai interaksi yang cukup intens antara majelis, jaksa, dan tim kuasa hukum.

Baca Juga  PN Jakarta Utara Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Iklima

Dalam persidangan tersebut, sempat terjadi perdebatan antara ketua majelis hakim dengan tim kuasa hukum Dr. Razman terkait surat keputusan (SK) khusus dan surat perintah yang menjadi bagian penting dalam proses pembuktian. Pihak Dr. Razman meminta agar dokumen tersebut ditunjukkan secara resmi dalam persidangan, yang kemudian disanggupi oleh majelis hakim untuk ditindaklanjuti.

Sidang direncanakan akan dilanjutkan setelah agenda hari ini selesai, meski waktu persisnya belum ditentukan hingga sore hari ini. (H. Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

UUPA Belum Gagal, yang Gagal adalah Keberanian Menjalankannya

ACEH

Pemerintah Aceh Libatkan Akademisi Jelang Pembahasan Revisi UUPA dengan Baleg

ACEH

Gedung Baru MTsN 7 Aceh Timur Resmi Dipakai Usai Dipeusijuek

BERITA

Talkshow COMFEST 2026 Unimal Soroti Potensi Lokal sebagai Kekuatan Koneksi Global

BERITA

PERCASI Kota Langsa Gelar Open Turnamen Catur Se-Sumatra

BERITA

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Besaran Dikembalikan Jadi 2 Persen

BERITA

Kopi Gayo Aceh Menembus Amerika, PEMA Lepas Ekspor Perdana 19 Ton

BERITA

Tgk. Habibi An Nawawi Bakar Semangat Santri Dayah Ma’had An Nahla di Lhokseumawe