Menteri PPPA Ungkapkan Upaya Atasi Tiga Permasalahan Perempuan di UMKM - Media Literasi

Home / BERITA

Jumat, 8 Juli 2022 - 00:39 WIB

Menteri PPPA Ungkapkan Upaya Atasi Tiga Permasalahan Perempuan di UMKM

Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA), Bintang Puspayoga

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan 3 (tiga) permasalahan aktual yang dihadapi oleh UMKM perempuan, diantaranya; konstruksi sosial patriarkis; infrastruktur, akses dan kemampuan perempuan mengakses teknologi; dan rendahnya literasi dan inklusi keuangan bagi perempuan. Oleh karenanya, Pemerintah mendorong pemberdayaan perempuan di wirausaha diwujudkan melalui serangkaian kebijakan, program dan kegiatan yang memastikan kesetaraan gender dan inklusi sosial dapat terwujud, Jakarta (06/07/2022)

“Untuk mengembangkan kewirausahaan perempuan, pada tanggal 9 Juni 2020 pemerintah meluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif Perempuan yang bertujuan untuk meningkatkan akses layanan keuangan formal kepada perempuan, memperkuat akses permodalan dan dukungan pengembangan usaha untuk usaha mikro dan kecil, serta meningkatkan akses perempuan kepada produk dan layanan keuangan digital,” ungkap Menteri PPPA (05/07/2022).

Menteri PPPA menjelaskan program yang diinisiasi oleh kementerian dalam mengembangkan wirausaha perempuan melalui Konsep Pelatihan Kewirausahaan Berperspektif Gender yang meliputi pelatihan kepemimpinan perempuan, kewirausahaan perempuan, literasi dan inklusi keuangan perempuan, serta pemanfaatan teknologi dan literasi digital untuk pengembangan bisnis juga telah dilaksanakan dan diimplementasikan melalui kolaborasi multipihak dari berbagai bidang mulai dari BUMN, sektor swasta, pemerintah pusat dan daerah, hingga NGO

Baca Juga  Diduga Bawa Sabu 500 Kg, Kapal Nelayan Bendera Iran Ditangkap di Pelabuhan Indah Kiat Merak

“Kemen PPPA juga telah bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri, untuk membuat Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, yang salah satu indikator capaiannya adalah ketahanan ekonomi perempuan melalui kewirausahaan. DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, serta berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia,”

Menteri PPPA memaparkan, pada tahun 2022 jumlah pilot project dan pengembangan mandiri DRPPA oleh daerah sudah mencapai 156 desa dan 70 kelurahan.

Dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional yang infklusif, berkesetaraan dan mendorong pemberdayaan perempuan dalam wirausaha, peran serta dari masyarakat sipil sangat dibutuhkan.

Menyambung hal tersebut Pendiri dan Direktur KAPAL Perempuan, Missiyah mengapresiasi upaya KemenPPPA dalam melakukan pemberdayaan perempuan hingga ke akar rumput melalui DRPPA. Menurutnya, dalam mewujudkan pembangunan yang merata, pihak-pihak yang termarjinalkan seperti perempuan, anak dan disabilitas harus diberikan afirmasi dan perhatian lebih. Hal tersebut dapat dilakukan melalui meningkatkan kepemimpinan perempuan, salah satunya melalui Sekolah Perempuan.

Baca Juga  Alumni BLKI Aceh Utara Diharapkan Mampu Mendongkrak Perekonomian dan Mengurangi Angka Pengangguran

“Melalui Sekolah Perempuan, perempuan diberikan wadah belajar untuk mengembangkan pemikiran kritis, mengorganisir, menyuarakan kepentingan dan mempengaruhi pengambilan keputusan dengan perspektif gender dan inklusif. Kepemimpinan perempuan bukan terjadi secara alamiah, namun diupayakan dengan membangun kesadaran kritis, komitmen dan keberanian,” ungkapnya.

Dosen Universitas Airlangga, Pinky Saptandari menjabarkan pentingnya mencapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 5 (lima) yakni Kesetaraan Gender dan mengintegrasikan dengan 17 goals lain untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan setara. Maka dari itu, upaya pendidikan secara formal maupun non-formal sangat diperlukan untuk mengubah mindset para perempuan agar mengalami penyadaran kritis dari korban menuju pejuang seperti yang dilakukan KemenPPPA dan Sekolah Perempuan.

Sumber : Press Rilis : B-341/SETMEN/HM.02.04/07/2022

Share :

Baca Juga

BERITA

Diduga Orang Suruhan PT MKP Serang dan Tutup Pabrik Kelapa Sawit PT SBI di Kalimantan Barat

BERITA

Langgar Perjanjian PT SBI Menggugat Perusahaan PT MKP Ke PN Pontianak

BERITA

Yuli Aulia Juara Hifzil Hadist Berbagi Inspirasi 

BERITA

2 Jenazah Korban Kebakaran Plaza Glodok di Serahkan ke Pihak keluarga

BERITA

Panglima WPA Ragu atas Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Papua

BERITA

Prof KH Sutan Nasomal SH, MH Himbau Presiden RI untuk Pro Ekonomi Rakyat Kecil

ACEH

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencabulan

BERITA

Dialog Damai Papua: Mediasi Internasional oleh PBB untuk Penyelesaian Konflik, Tolak Pendekatan Domestik