Home / BERITA

Kamis, 12 Oktober 2023 - 09:49 WIB

Ormas Tuntut Pj Gubernur Banten di Copot Jabatannya

Medialiterasi.id | JAKARTA – Mengatas namakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Banten melakukan aksi demonstrasi menuntut PJ Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, M.Sc diberhentikan. Masa demo yang diperkirakan berjumlah 80 orang itu melakukan aksinya di jalan Medan Merdeka Utara, tepatnya di depan kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis, Gambir, Jakarta Pusat  (12/10/2023)

Dalam orasi, BS selaku Asisten Ketua DPP GAAS meminta Kemendagri untuk memberhentikan Pj Gubernur Serang Banten dengan tidak terhormat. Permintaan itu disampaikan oleh perwakilan dari Organisasi Masyarakat Banten dan team Gerakan Advokasi Aktivis Solidaritas di depan kantor Kemendagri karena dirinya menilai Pj Gubernur Serang Banten diduga melakukan tindak pidana korupsi Ratusan Milyar Rupiah yang bersumber dari anggaran APBD dengan dugaan menyebabkan kerugian negara mencapai Ratusan Milyar Rupiah.

Baca Juga  Kemendagri Berikan Insentif Fiskal Miliaran Rupiah bagi Daerah Berprestasi di Kalimantan

“Kami menuntut keadilan dan aspirasi kami segera di respon untuk mencopot pejabat daerah yang tidak becus mengelola Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) dengan baik”, ujar BS.

Baca Juga  Presiden Prabowo Singgah di Belarus, Bahas Kerja Sama Strategis dengan Presiden Lukashenko

Aksi yang dilakukan masyarakat Tanggerang Banten di depan kantor Kemendagri mendapat pengawalan dari pihak keamanan dan Aksi tersebut belum mendapatkan respon dari Kemendagri Tito Karnavian, sehingga Ketua DPP GAAS Winarsih meminta membubarkan diri dengan tertib.

Winarsih juga mengatakan, dirinya akan menggelar aksi demo dengan jumlah yang lebih fantastis. Namun demikian dirinya tidak menyatakan tanggal kapan aksi itu akan dilanjukan kembali. [Ranto]

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati