Home / BERITA / NASIONAL

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21 WIB

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia berkolaborasi dengan Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) dan FHP Law School menyediakan 2.000 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi kader Pagar Nusa lulusan sarjana hukum di seluruh Indonesia.

Program tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (16/10/2026). Kerja sama ini bertujuan memperluas akses pendidikan profesi advokat sekaligus mempersiapkan kader yang memiliki kompetensi hukum dan kepedulian terhadap masyarakat pencari keadilan.

Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., mengatakan program tersebut merupakan bentuk pengabdian lembaganya dalam mencetak praktisi hukum yang berkualitas dari kalangan Nahdlatul Ulama, khususnya kader Pagar Nusa.

“Kami memberikan dua paket beasiswa presiden untuk 2.000 kader Pagar Nusa di seluruh Indonesia. Yang pertama, paket beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” ujar Faizal.

Ia menjelaskan, paket kedua berupa beasiswa prestasi yang diperuntukkan bagi kader terbaik dengan capaian di tingkat nasional atau internasional. Melalui paket tersebut, DPN Indonesia berencana menanggung biaya sejumlah tahapan profesi advokat, mulai dari PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan, penyumpahan, hingga pemberian toga.

Menurut Faizal, program PKPA akan diselenggarakan secara daring dengan cakupan nasional. Pengajar yang direncanakan terlibat meliputi advokat, praktisi hukum, mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK), pejabat Kejaksaan Agung, hakim agung, guru besar, dan akademisi.

Baca Juga  Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Wisma Rifana

“Tujuannya agar calon advokat dari Sabang sampai Merauke memiliki kualitas dan keilmuan hukum yang terbaik dan setara. Kami berharap advokat dari Pagar Nusa ini ke depannya dapat menjadi garda terdepan untuk memberikan bantuan hukum bagi para pencari keadilan di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Ketua Umum PP Pagar Nusa, Gus Muchammad Nabil Haroen, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai program beasiswa ini menjadi kesempatan bagi kader untuk memperluas pengetahuan hukum sekaligus menjalankan peran sosial dalam melindungi masyarakat.

“Bagi saya, kehormatan seorang pendekar terletak pada kesanggupannya untuk melindungi. Sebagaimana mars kita, ‘Pagar Nusa, kami adalah pelindung bangsa’,” ujar Gus Nabil.

Ia menegaskan, pengetahuan hukum yang dimiliki kader harus dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, terutama mereka yang terkendala biaya atau keberanian untuk memperjuangkan haknya.

Gus Nabil juga menyebut kuota 2.000 peserta sebagai tahap awal. Jika antusiasme kader tinggi dan kuota terpenuhi dalam waktu singkat, Pagar Nusa bersama DPN Indonesia membuka peluang memperbarui MoU untuk menambah jumlah penerima beasiswa hingga belasan ribu peserta.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Nabil menetapkan Faizal Hafied dan Presiden FHP Law School, Satria Utama, sebagai Dewan Pakar Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LABH) PP Pagar Nusa.

Baca Juga  Polisi Amankan TKP Penemuan Mayat Pria di Dalam Gudang Desa Reudeup

Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan Katib Syuriah PBNU, KH Ahmad Sudrajat. Ia mengatakan program tersebut sejalan dengan upaya PBNU memperkuat kesadaran hukum, literasi, dan advokasi di tengah masyarakat.

“Salah satu atensi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tahun ini adalah membangun Qonun Asasi serta menguatkan hukum dan jam’iyyah. Kita sadari betul hari ini masyarakat kita perlu literasi, advokasi, dan kesadaran hukum agar tidak terjadi penyelesaian masalah yang mengabaikan hukum atau chaos,” kata Ahmad Sudrajat.

Ia berharap para advokat yang lahir dari kerja sama DPN Indonesia dan Pagar Nusa tidak hanya memiliki kemampuan akademis, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan nilai moral yang diajarkan di pesantren.

“Insyaallah, advokat yang berasal dari DPN Indonesia dan Pagar Nusa bisa memberikan advokasi yang pas dan kuat, apalagi mereka adalah para santri yang memiliki kesadaran untuk selalu memberikan kebaikan bagi semesta (rahmatan lil alamin),” pungkasnya.

Melalui kerja sama tersebut, DPN Indonesia, Pagar Nusa, dan FHP Law School berharap semakin banyak kader sarjana hukum yang memperoleh akses pendidikan profesi advokat dan dapat berkontribusi dalam memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat. (HR)

Share :

Baca Juga

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik