Oleh :
T.M. Jamil
Associate Profesor
Social Scientiest
Universitas Syiah Kuala.
KETIKA Kita Memasuki usia ke-25 era reformasi, ternyata perpolitikan Indonesia masih berkutat dengan persoalan kedewasaan dalam berdemokrasi. Hal ini bisa dilihat terutama dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan presiden (pilpres) di negara ini. Begitu banyak berita saling serang serta kabar palsu antarpartai politik, koalisi, serta pendukungnya. Isu yang diangkat oleh para politisi dan calon kepala daerah/pilpres bukan pada upaya untuk memajukan bangsa dan negara, tetapi lebih hanya dengan “pencitraan dan promosi diri”.
Tidak ada gagasan dan ide yang bermutu yang diperdebatkan, tapi malahan isu mengenai SARA, kampung asal, sifat partisan dan sektarian, politik uang dan adu domba yang dibahas berulang-ulang, hampir di berbagai forum, televisi dan sosial media lainnya… Kita semakin muak dengan kondisi dan situasi seperti ini. Tentunya ini bisa mengancam stabilitas bangsa, lokal dan negara. Lawan politik mestinya berseberangan, bukan bermusuhan. Namun yang terjadi, lawan politik dianggap sebagai musuh. Terkesan situasi itu dianggap perlu dan harus hadir di setiap waktu. Sungguh memalukan. Bahkan dengan banyak cara dilakukan, termasuk survey dan poling abal-abal, yang penting populer.
Seharusnya politik merupakan sarana untuk mencapai kepentingan rakyat oleh elite politik, tetapi malah menjadi sarana adu kita versus mereka oleh akar rumput. Ini merupakan gejala yang menyulitkan pembaharuan di negara ini, bertentangan dengan perbedaan dalam persatuan dan kesatuan. Isu yang lebih mendalam dapat dilihat dari sikap anti-korupsi yang belum ditunjukkan oleh para calon eksekutif dan legislatif di berbagai daerah. Belum lagi banyak juga oknum anggota caleg yang sombong, angkuh dan arogan. Belum lagi oknum pihak parpol dengan gampang mencoret nama caleg ketika pendapatnya berbeda dengan keputusan parpol yang dipaksakan. Inikah yang dihasilkan oleh 78 Tahun Indonesia Merdeka dan Era Reformasi?
Seharusnya, Kita semua berharap Generasi muda jangan “lepas tangan”, tetapi wajib “turun tangan” dalam perpolitikan nasional dan daerah. Dan yang paling penting pemimpin itu hadir atas pilihan rakyat, dan bukan hasil pilihan polling dan survey. Jangan ada dusta di antara kita. Sekedar untuk melawan lupa, perlu diingatkan bahwa pernah terjadi di sebuah daerah di negeri ini, salah seorang Calon Kepala Daerah Terjebak dan tertipu dari hasil survey dan polling. Sebut saja, Calon Kepala Daerah dan Propinsi “A”, tapi yang terjadi Survey dan polling dilakukan pada masyarakat di Propinsi “B”. Bisa dibayangkan apa bakal yang terjadi? Hancur berantakan… Sungguh menyedihkan sekaligus memalukan. Hhmmm… Ke-dungu-an kok dipelihara? Hehe…
Belum lagi dinamika politik lain… Hal ini terlihat dari suburnya politik dinasti serta “mantan narapidana” yang mengajukan diri dalam pesta demokrasi sebagai calon bupati atau gubernur di berbagai daerah. Meski asas praduga tak bersalah dipergunakan, hal tersebut tidak etis dan bisa dibilang pemborosan anggaran. Di lain sisi, seolah-olah negara berpenduduk 270-an juta lebih ini berkekurangan orang-orang berkharisma, berintegritas tinggi, mau melayani, tidak terobsesi pada materi semata, serta mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta bukan orang yang slalu gagal dalam perebutan jabatan atau kekuasaan. Kejengahan tentu tak dapat dipungkiri jika melihat calon-calon yang diusung tersebut masih merupakan keluarga, anak buah, relasi, atau kerabat dari politisi yang telah lama berpetualang dan mengembara di sekitarnya. Acapkali mereka ingin mendapatkan balas jasa dari orang-orang yang pernah dibantu di masa lalu … Wallahu ‘Aklam…
Namun pada kenyataannya tidak menghasilkan gebrakan yang dapat membawa negara dan daerah ini untuk bisa keluar dari persoalan multidimensi yang dihadapi. Lihatlah, Terobosan besar di bidang politik telah dilakukan oleh negara tetangga kita, Malaysia. Politisi muda menempati posisi strategis di pemerintahan sehingga dapat menjaring calon pemilih dari generasi milenial, menyegarkan perpolitikan negara, sehingga ide-ide baru bisa diwujudkan.
Contohnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq Abdul Rahman, adalah seorang politisi berusia 25 tahun dan merupakan menteri termuda sepanjang sejarah pemerintahan di Malaysia. Salah satu cara memulai terobosan itu adalah memberi kesempatan kepada generasi muda atau orang-orang cerdas serta intelektual memajukan bangsa dan negara. Mereka harus dapat menjadi agent perubahan dengan membawa agenda baru bagi kemajuan bangsa. Dalam satu artikel UNDP menyebutkan, partisipasi politik di parlemen sepertiga dari negara-negara di seluruh dunia dimulai dari usia 25 tahun.
Anehnya, Di sini Indonesia, di negeriku biasanya yang disebut politisi muda itu berusia 35-40 tahun. Hal ini tidak memberikan ruang lebih terhadap generasi muda yang ingin terlibat aktif di dalam dunia politik. Hambatan yang dihadapi oleh politisi muda antara lain; tak punya modal atau uang dan diskriminasi akibat dianggap masih kurang memiliki rekam jejak yang baik dibandingkan politisi berpengalaman, (meski tak jelas standardnya), serta menghadapi bully dari para senior mengenai pengetahuan kenegaraan yang belum komprehensif.
Bahkan niat untuk melawan korupsi dipertanyakan, apakah bisa bertahan lama jika mereka nanti menduduki jabatan tinggi. Keberadaan politisi muda dapat melawan oligarki politik di negeri ini dan menghentikan status quo yang dipertahankan oleh generasi yang lebih tua. Hal tersebut dapat dilakukan melalui gebrakan dalam menyusun program kerja yang tidak itu-itu saja. Ada juga perubahan dalam komunikasi politik yang lebih interaktif dan tidak kaku serta modern.
Melihat kepada kenyataan di atas, paradigma lama yang telah mengakar di Indonesia harus segera diperbaiki. Perubahan haruslah berjalan ke depan, ke arah yang lebih baik. Partisipasi generasi milenial yang dijadikan target partai politik dalam pilkada dan pilpres yang akan datang perlu untuk ditingkatkan agar dapat mengurangi tingkat apatisme terhadap nasib bangsa dan negara ini.
Mereka diharapkan lebih berkualitas dalam berpolitik untuk menyelesaikan persoalan negara, berpikir dan bertindak lebih dewasa dari generasi sebelumnya. Untuk itu, hendaknya jangan biarkan generasi muda Indonesia merasa terasing dalam perpolitikan Indonesia, jangan juga generasi muda dikucilkan serta dianggap remeh sebagai pemula di bidang politik, karena kepada merekalah masa depan bangsa dan negara ini dipertaruhkan. Bukan malah yang ambisius untuk menjadi pemimpin dari kelompok masyarakat yang punya “masa lalu” yang gagal serta punya “masalah” dan bukan punya “masa depan.”
Ke depan kita mengharapkan pembentukan karakter generasi muda saat ini dapat menghasilkan negarawan-negarawan yang tangguh, berintegritas dan tidak cengeng, serta yang paling penting anti-korupsi serta memiliki kepedulian terhadap bangsa dan negara. Kita semua berharap Jangan sampai mereka memilih untuk menjadi silent majority, sehingga pada akhirnya orang-orang yang tidak kredibel yang akan berkuasa. Seperti perkataan John Stuart Mill, seorang filsuf Inggris : Bad men need nothing more to compass their ends, than that good men should look on and do nothing. Wallahu ‘Aklam Bisshawab.







