Home / OPINI

Minggu, 28 Juli 2024 - 08:38 WIB

Pemilih Harus Cerdas agar Melahirkan Pemimpin yang Berkualitas

Penulis : Anna Miswar, M.Ag, [Alumnus Sekolah Demokrasi Aceh Utara]

MEDIALITERASI.ID | OPINI –  Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PILKADA) adalah pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Saat ini seluruh Provinsi dan Kabupaten/kota sedang melaksanakan tahapannya.

Kegiatan pemilihan umum merupakan salah satu kegiatan politik yang urgen dan menarik, hal ini membutuhkan perhatian dan keterlibatan masyarakat sehingga pemilu menjadi momen pendidikan politik yang sangat penting dalam rangka mendewasakan masyarakat. Pemilu mengedukasikan masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan politik dengan cara memberikan suara kepada partai politik atau calon tertentu yang menjadi pilihannya.

Pemilu adalah kegiatan yang sangat penting dalam proses demokrasi untuk membentuk pemerintahan yang demokratis. Fungsi pemilu menurut Arbi Sanit (1997) adalah pembentukan legitimasi penguasa dan pemerintah, pembentukan perwakilan politik rakyat sirkulasi elit penguasa, dan pendidikan politik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menyatakan bahwa pemilihan umum adalah wadah untuk menjunjung kedaulatan bangsa, dan dalam suatu negara kesatuan, secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Pilkada serentak tahun 2024 akan menjadi tonggak bersejarah bagi bangsa Indonesia. Masyarakat harus mengingat nantinya, satu hal penting, bahwa pemimpin yang akan terpilih pada Pilkada nanti sangat ditentukan oleh kualitas para pemilih. Pilkada yang substansial harus menjadi fokus utama masyarakat, bukan lagi sekedar prosedural formalitas. Pilkada yang substansial adalah Pilkada yang menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, semua tergantung pada kesadaran dan perilaku masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya yang terdaftar dalam daftar pemilih. Menurut Muluk (2012) kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh seorang warga negara yang mempunyai hak untuk memilih dan terdaftar sebagai pemilih untuk melakukan pencoblosan melalui surat suara.

Baca Juga  HASIL QUICK COUNT BISA SAJA BERBEDA DENGAN REALITAS, SEBAIKNYA, BERSABARLAH UNTUK MERASA MENANG

UUD 1945 Bab I Pasal 1 ayat (2) kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilakukan menurut Undang-Undang Dasar. Dalam demokrasi moderen yang menjalankan kedaulatan itu adalah wakil-wakil rakyat yang ditentukan sendiri oleh rakyat. Maka penentuan pilihan harapannya adalah Masyarakat yang cerdas memilih, demi kemaslahatan 5 tahun yang akan datang.

Pemilih cerdas itu adalah pemilih yang mampu memberikan kontribusi kepada daerah yang tentunya akan menentukan masa depan bangsa. Karena pemilih cerdas itu memiliki rasa rasionalitas dalam memberikan hak pilihnya nanti tepat pada Pilkada di bulan November 2024 mendatang. Pemilih cerdas harus giat menggali informasi terkait peserta dan kegiatan pemilu termasuk rasa rasionalitasnya dalam menggunakan hak pilihnya. Pemilih yang cerdas akan menentukan pemimpin yang berkualitas, salah satu indikator pemilih yang cerdas adalah, pemilih yang selalu memperhatikan visi misi calon. Pemilih cerdas adalah mereka yang memahami visi dan misi calon dengan cermat. Pemilih cerdas tidak hanya memilih berdasarkan popularitas atau kebijakan yang sederhana, namun benar-benar memahami perencanaan dan komitmen terhadap masa depan daerah. Pemilih cerdas tidak mudah terprovokasi oleh emosi dan terjebak dalam fanatisme buta terhadap partai atau calon tertentu. Pemimpin cerdas berfikir objektif dan realistis terhadap berbagai calon tanpa terpengaruh oleh propaganda atau retorika kosong saja.

Baca Juga  CAWE CAWE KUI MATENI DEWE, PAK KOWI

Pemilih cerdas berani mengatakan Tidak pada Politik Uang. Pemilih cerdas berani menolak dan menerima uang atau hadiah dari calon atau partai politik. Pemilih cerdas sangat memahami bahwa penting suara mereka dan tidak bisa dijual belikan. Pemilih cerdas faham betul bahwa politik uang akan berdampak pada korupsi, kolusi dan nepotisme. Pemilih cerdas tidak mudah terperdaya dengan Politik Pencitraan. Pemilih cerdas mampu membedakan antara pencitraan dan rekam jejak nyata calon dan tidak tertipu oleh janji-janji manis yang tidak didukung oleh aksi nyata.

Untuk melahirkan pemilih cerdas, tentunya pendidikan politik adalah solusinya, hal ini merupakan tugas kita bersama, baik stakeholder  lembaga pendidikan, dan media massa yang akan terus menerus meningkatkan edukasi politik untuk masyarakat. Pendidikan politik tidak hanya tentang bagaimana memahami tahapan proses pemilu, namun juga melahirkan pemikiran-pemikiran kritis, analisis, dan beretika dalam perpolitikan. Pemikiran kritis adalah mereka yang mampu menganalisis informasi politik dengan cerdas, dan cermat, serta mampu mengidentifikasi mana yang berita hoaks atau bukan hoaks. Kemampuan tersebut akan menghantarkan mereka untuk membuat keputusan yang rasional dan bijaksana dalam menentukan calon atau pilihan mereka. Dengan pemilih cerdas, harapan besar dapat terpilihnya pemimpin-pemimpin yang mampu membawa keadilan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi rakyat. Pilkada 2024 harus menjadi momentum penting bagi Masyarakat dan berkomitmen untuk memilih berdasarkan rasionalitasnya. Mari kita gunakan jiwa-raga-rasa, hati yang jernih, dan pikiran yang bersih dan memilih nantinya, agar terwujudnya Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur.

Wassalam..

Share :

Baca Juga

OPINI

“Jangan Jual Aqidah Demi Nafkah”: Ajaran Agama Kita Ingatkan Pentingnya Memilih Pekerjaan Halal

OPINI

Merdeka dari Krisis Soft Skills: Menyiapkan SDM Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

OPINI

Perdamaian Harus Menjadi Energi Positif: Mendorong Aceh Menuju Kesejahteraan, Kemandirian, dan Kedaulatan Ekonomi

OPINI

Gas Aceh, Kita Dapat Apa? Antara Potensi Raksasa dan Realitas Warga yang Masih Gelap

OPINI

Likuidasi Jiwasraya Selesai, Publik Tanya: Rekomendasi Siapa dan Bagaimana Nasib Asabri?

OPINI

26 Tahun Bumi Flora: Ketika Kursi Kekuasaan Mengubur Konflik Agraria Aceh Timur

EDUKASI

Pendidikan Indonesia: Masih Fair atau Sudah Menuju Good?

ACEH

Pasca Banjir Bandang-Longsor, Warga Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan Dana Pemulihan 2026