Home / BERITA

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Pemda Diminta Perkuat Pendanaan Alternatif untuk Kemandirian Fiskal

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan kreativitas dalam mencari sumber pendanaan alternatif guna memperkuat kemandirian fiskal.

Hal ini disampaikan saat mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (25/8). Rapat yang diikuti gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara daring itu membahas pengawasan Kemendagri terhadap kemandirian fiskal daerah.

Bima Arya menegaskan, meskipun otonomi daerah telah berjalan 29 tahun, sebagian besar daerah masih bergantung pada transfer pusat. Dari 38 provinsi, hanya 11 memiliki kapasitas fiskal kuat. Di tingkat kabupaten, hanya 4 dari 415 kabupaten masuk kategori fiskal kuat, sedangkan di tingkat kota hanya 11 dari 93 kota.

Baca Juga  Pegawai PT PEMA Kirim Surat Cinta Untuk Muzakir Manaf

“Daerah sebenarnya bisa mencari pendanaan alternatif, misalnya melalui KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha), obligasi atau sukuk daerah, hibah internasional, crowdfunding, CSR, filantropi, hingga pemanfaatan aset daerah,” ujar Bima.

Ia mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil mengakses pendanaan non-APBD, seperti Semarang yang membangun sistem air minum melalui KPBU, Madiun yang melaksanakan program penerangan jalan senilai Rp100 miliar, dan Samarinda yang membangun rumah sakit dengan dana Rp1,1 triliun. Kota Bogor juga memanfaatkan crowdfunding untuk membangun museum tanpa APBD.

Baca Juga  Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Selain inovasi pembiayaan, Bima menilai optimalisasi aset daerah menjadi kunci peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak aset belum dikelola maksimal karena pencatatan lemah atau status kepemilikan belum jelas. Kemendagri akan mendorong inventarisasi aset dan kerja sama pemanfaatan melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

“Surat edaran akan diterbitkan untuk menginstruksikan daerah menginventarisasi aset yang bisa dikerjasamakan melalui Kopdes,” tegasnya.

Bima juga menekankan perlunya reformasi birokrasi fiskal, transformasi layanan pajak daerah, integrasi sistem keuangan daerah, dan peningkatan kapasitas SDM. Kemendagri siap mendampingi Pemda dengan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). (H. Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dosen FKIP Unimal Raih Gelar Doktor di Malaysia, Teliti Masa Depan Bahasa Aceh di Tengah Masyarakat Multietnik

BERITA

Spanduk “Londo Ireng Ndasmu” Warnai Aksi Solidaritas Pers di Bundaran UGM

BERANDA

Tolak Hoaks, Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video yang Seret Nama Wabup Aceh Timur

ACEH

Video Klarifikasi Dun Belanda Tuai Tanda Tanya, Penggiat Media Soroti Dugaan Tekanan

BERANDA

Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur, Alasan Pribadi dan Destry Damayanti Jadi Plt

ACEH

Operasi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka, Pratu Galuh Nugraha Tewas Terkena Peluru Rekoset

BERITA

Dua Orang Diamankan Terkait Bentrokan di Menteng, Polisi Dalami Peran Masing-masing

BERITA

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian