Home / BERITA

Rabu, 4 Januari 2023 - 15:48 WIB

Pekerja di Eks Terminal Angkop Belum Terima Sisa Upah Kerja Dari Kontraktor CV. Gayo Indah

Testing Menyalakan Lampu di Eks Terminal Angkop. Dok. Kautsar Maulana

ACEH TENGAH – Dua pekerja Instalatur listrik pasar rakyat eks terminal Angkop di Aceh Tengah keluhkan belum mendapatkan bayaran upah kerja dari kontraktor CV. Gayo Indah pada proyek yang yang dikerjakan pada akhir tahun 2021 hingga awal 2022. Perihal ini dikeluhkan oleh salah satu pekerja Kautsar Maulana warga desa Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara kepada Medialiterasi.id, pada Rabu (04/02/2022)

Upah yang akan diterima oleh Kautsar seharusnya sudah dilunaskan setelah pekerjaan itu selesai, namun hingga hari ini Kautsar mengaku belum menerima sisa upah pekerjaan sebanyak 9.820.000 rupiah dari total 14.820.000 rupiah.

Sejauh ini Kautsar menuturkan, dirinya sudah melakukan upaya koordinasi dengan Samsul selaku pemakai CV Gayo Indah, namun dalam upaya tersebut Kautsar belum menemukan titik terang perihal pelunasan upahnya itu.

“saling melempar tanggung jawab antara Samsul dengan Munawar Khalil, sang kontraktor berdalih telah menitipkan kepada saudara Munawar melalui Aiyub, sedangkan ketika saya tanyakan kepada Munawar Khalil, dirinya mengakui tidak menerima titipan sepeserpun sisa upah pekerjaan yang saya kerjakan”, papar Kautsar Maulana.

Baca Juga  Santri Aceh Utara Lakukan Dakwah Ke Pelosok Aceh Utara

Saat dihubungi Medialiterasi.id via telpon Yuda Dedi Saputra selaku Direktur pemilik CV. Gayo Indah membenarkan perihal kisruh mengenai upah kerja yang dimaksud, bahkan dirinya mencoba memfasilitasi pertemuan antara Kautsar Maulana, Munawar Khalil dan Samsul untuk meluruskan perihal dibawah CV. Gayo Indah miliknya.

“saya sudah mencoba menengahi serta ikut memfasilitasi pertemuan mereka, antar Kautsar, Munawar dan Samsul (Samson) yang memakai perusahaan untuk bertemu langsung, namun sampai saat ini mereka belum melakukan upaya tersebut,” Pungkas Direktur CV. Gayo Indah.

Dalam kesempatan yang sama, Samsul selaku pemakai CV. Gayo Indah juga mengetahui permasalahan itu, menurutnya perihal upah pekerja sudah sepenuhnya dilunaskan kepada Aiyub selaku pemborong terhadap semua pekerjaan, termasuk pekerjaan Instalasi listrik.

“Saya sudah melunasi semua upah pekerjaan kepada Aiyub selaku pemborong, sedangkan permasalahan Kautsar harusnya diselesaikan dengan Munawar Khalil dan Aiyub”. tutupnya.

Dalam hal ini Medialiterasi.id juga sudah menghubungi Munawar Khalil selaku General Superintendent di CV Gayo Indah yang mengajak Kautsar Maulana bekerja, menurut keterangan yang diberikan kepada Media, awalnya Samsul yang mengelola CV. Gayo Indah sempat menjanjikan akan membayar sisa upah kerja yang dilakukan oleh Kautsar Maulana setelah Free Hand Over (FHO) atau serah terima Pekerjaan.

Baca Juga  IAI Almuslim Peusangan Lantik Rektor Baru Periode 2022-2026

Lebih lanjut Munawar menerangkan, sebelumnya Kautsar selalu mengambil upah kerja langsung kepada Samsul yang ditemani oleh dirinya.

Munawar juga menyayangkan sikap kontraktor yang belum melunasi upah pekerja, karena dirinya menilai sisa yang belum dilunaskan tidak terlalu besar.

“Jika dibandingkan dengan anggaran kontak kerja sekitar 3 Milyar lebih, kalau tidak salah saya sebutkan, upah kerja yang belum dilunasi hanya uang receh”, tutur Munawar.

Munawar juga membantah, jika upah kerja Instalatur listrik sudah diberikan kepadanya oleh Aiyub, bahkan dirinya bersama Kautsar, sebelumnya sudah dua kali ke rumah Samsul untuk menagih sisa upah kerja yang dimaksud.

Reporter : EK | Photo : Kautsar Maulana | Editor : Miranda

Share :

Baca Juga

BERANDA

Kapolri Buka Suara: “Itu Prerogatif Presiden” di Tengah Isu Surpres Pergantian

ACEH

Ketua TP PKK Aceh Timur Ajak Siswa Tingkatkan Budaya Literasi 

BERANDA

DOKTER TIFA UMUMKAN “HIJRAH” DARI POLEMIK IJAZAH JOKOWI, KEMBALI FOKUS KE DUNIA KESEHATAN

ACEH

Peduli Korban Banjir, PB PGRI Bagikan Bantuan ke 166 Guru Korwil Idi Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

ACEH

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA.2025

ACEH

53 Lansia Kec. Birem Bayeun – Kab. Aceh Timur Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

BERANDA

Bareskrim Gagalkan 86,3 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi Jaringan Lintas Riau-Sumsel, 6 Tersangka Ditangkap