Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Kamis, 20 Juni 2024 - 03:35 WIB

Oknum IRT Dilaporkan Ke Polsek Idi Rayeuk, Diduga Lakukan Penganiayaan

ACEH TIMUR – Oknum ibu rumah Tangga (IRT) melaporkan adik iparnya sendiri ke Kepolisian Sektor Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur karena melakukan dugaan tindak pidana.

Kejadian pelaporan tersebut melaporkan korban awal, NLD (44). Berdasarkan surat tanda lapor No. STPL/12/VI/2024/Res Atim/Sek Idi Rayeuk. Rabu (19/6/2024).

Pengaduan korban tersebut diterima Satreskrim Polsek Idi Rayeuk. Korban didampingi sang suami langsung memberikan keterangan terkait dugaan dan pemukulan yang dilakukan pelaku MD.

Menurut keterangan NLD (korban) kepada media ini, jika awal penciptaan yang dilakukan oknum MD ketika berada di rumah Almarhum orang tua korban.

Korban waktu itu pada pukul 17.00 Wib tanggal 30 Mei 2024 datang ke kediaman almarhum orang tua untuk mengambil atau memetik buah mangga, dan terlapor mendatangi korban, yang tidak lama kemudian terjadilah cekcok mulut. Serta kemudian mengakhiri penyiraman Air dan memukul korban.

Baca Juga  Mensesneg Sambut Positif Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

”Pelaku melakukan penyiraman air ke muka dan kepala saya, serta pelaku juga mencekik leher saya, dan mencakar tangan saya,” ujar korban NLD.

Dari penuturan korban, pemukulan diduga ketersinggungan terlapor. Karena korban datang memetik buah mangga dengan anaknya di halaman rumah terlapor, padahal rumah tersebut rumah orang tua korban, rumah tersebut masih rumah milik bersama, karena belum ada Pembagian dari keluarga.

Baca Juga  Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri Pada Acara World Water Forum Ke-10 di Bali

“Dari pemukulan tersebut, dia (terlapor) juga melontarkan kata tak seharusnya dikeluarkan dari seorang kakak ipar” ucap pelapor.

Karena merasa teraniaya, kejadian pemukulan tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian. “Sudah kami laporkan, kami minta kejadian ini ditindaklanjuti pihak kepolisian,” ucapnya.

Sementara itu, pantauan awak media di Satreskrim Polsek Idi Rayeuk korban sudah dilakukan pemeriksaan BAP oleh penyidik ​​Unit Pidum.

Terkait pengaduan tersebut, Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Sahril melalui Kanitreskrim mengizinkan pengaduan tersebut.

“Kita saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pelapor, dan selanjutnya akan memeriksa sejumlah Saksi berikut kepada terlapor,” ucapnya.(*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Prediksi Maroko vs Haiti 24 Juni 2026: Atlas Lions Wajib Menang, Peluang Lolos 32 Besar Hampir Pasti

ACEH

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Tenggara Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar

OPINI

Jejak Digital Tak Pernah Lupa: Mengapa Etika Bermedia Sosial Semakin Penting

BERANDA

Dorong Perang Total, Pernyataan Ben-Gvir Tuai Kritik: Israel Lebih Pilih Konflik Ketimbang Damai

BERANDA

Dua Dekade Setelah Tsunami, Solidaritas Pembaca Kompas Kembali Bangun Sekolah di Aceh Timur

ACEH

Bustami Nahkodai PGRI Aceh Timur 2024–2029, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Guru

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi