Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Kamis, 20 Juni 2024 - 03:35 WIB

Oknum IRT Dilaporkan Ke Polsek Idi Rayeuk, Diduga Lakukan Penganiayaan

ACEH TIMUR – Oknum ibu rumah Tangga (IRT) melaporkan adik iparnya sendiri ke Kepolisian Sektor Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur karena melakukan dugaan tindak pidana.

Kejadian pelaporan tersebut melaporkan korban awal, NLD (44). Berdasarkan surat tanda lapor No. STPL/12/VI/2024/Res Atim/Sek Idi Rayeuk. Rabu (19/6/2024).

Pengaduan korban tersebut diterima Satreskrim Polsek Idi Rayeuk. Korban didampingi sang suami langsung memberikan keterangan terkait dugaan dan pemukulan yang dilakukan pelaku MD.

Menurut keterangan NLD (korban) kepada media ini, jika awal penciptaan yang dilakukan oknum MD ketika berada di rumah Almarhum orang tua korban.

Korban waktu itu pada pukul 17.00 Wib tanggal 30 Mei 2024 datang ke kediaman almarhum orang tua untuk mengambil atau memetik buah mangga, dan terlapor mendatangi korban, yang tidak lama kemudian terjadilah cekcok mulut. Serta kemudian mengakhiri penyiraman Air dan memukul korban.

Baca Juga  Kejari Lhokseumawe Limpahkan 2 Berkas Tersangka Korupsi PT RS Arun ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

”Pelaku melakukan penyiraman air ke muka dan kepala saya, serta pelaku juga mencekik leher saya, dan mencakar tangan saya,” ujar korban NLD.

Dari penuturan korban, pemukulan diduga ketersinggungan terlapor. Karena korban datang memetik buah mangga dengan anaknya di halaman rumah terlapor, padahal rumah tersebut rumah orang tua korban, rumah tersebut masih rumah milik bersama, karena belum ada Pembagian dari keluarga.

Baca Juga  Menindaklanjuti Putusan MK : Partai GOLKAR Melakukan Pembekalan Saksi di Aceh Timur 

“Dari pemukulan tersebut, dia (terlapor) juga melontarkan kata tak seharusnya dikeluarkan dari seorang kakak ipar” ucap pelapor.

Karena merasa teraniaya, kejadian pemukulan tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian. “Sudah kami laporkan, kami minta kejadian ini ditindaklanjuti pihak kepolisian,” ucapnya.

Sementara itu, pantauan awak media di Satreskrim Polsek Idi Rayeuk korban sudah dilakukan pemeriksaan BAP oleh penyidik ​​Unit Pidum.

Terkait pengaduan tersebut, Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Sahril melalui Kanitreskrim mengizinkan pengaduan tersebut.

“Kita saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pelapor, dan selanjutnya akan memeriksa sejumlah Saksi berikut kepada terlapor,” ucapnya.(*)

Share :

Baca Juga

ACEH

DPW Partai Aceh Dukung Penuh DOB Peureulak Raya: “Untuk Kesejahteraan Masyarakat”

BERANDA

Gaspol di MotorLand Aragon: Veda Ega Bidik Poin, Perebutan Podium MotoGP 2026 Makin Panas

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat, Kualitas Jangan Dikompromi

ACEH

Mualem Rotasi Nasir dari Sekda ke Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

ACEH

Dibawa ke Lahan Kosong Belakang Sekolah, Siswa SMAN di Bener Meriah Dikeroyok Senior Hingga Kritis

ACEH

Pemerintah Aceh Bantah Isu Fadhlullah Jadi Plh Gubernur: Mualem Berhalangan, Dek Fad Jalankan Tugas

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut