Home / BERITA / POLITIK

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:20 WIB

Menindaklanjuti Putusan MK : Partai GOLKAR Melakukan Pembekalan Saksi di Aceh Timur 

MEDIALITERASI.ID | PEUDAWA – Sejumlah saksi ditatar Partai Golkar di Aceh Timur Jumat 5 Juli 2024 untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) prihal sengketa pileg yang mengharuskan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

Sesuai informasi PSSU tersebut akan digelar di pendopo Peureulak, Aceh Timur pada Sabtu 6 Juli 2024.

Kecakapan saksi menjadi pertimbangan penting bagi Partai Golkar dalam pelaksanaan PSSU, agar bisa melahirkan hasil pemilu yang jujur dan adil, kata Ketua DPD II Golkar Aceh Timur Ir. Kasad.

Baca Juga  Kejari Lhokseumawe Akan Panggil Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan

Para tutor (Pemateri) Badan Saksi Nasional (BSN) dan Bakumham DPD I Partai Golkar provinsi Aceh pun didatangi Partai Golkar ke Aceh Timur untuk memberi pembekalan kepada seluruh saksi,

Baca Juga  Rusak Sejak Lama, Jalan Sido Mulyo Hambat Ekonomi dan Akses Pendidikan

Saksi akan bertanggung jawab menjaga dengan sempurna ketika penghitungan kertas surat suara milik Teuku Oktaranda kandidat DPRA dapil Aceh 6 dibacakan.

Teuku Oktaranda Adalah kandidat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang menjadi pemohon penyelesaian sengketa pileg ke MK.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Teuku Oktaranda seluruhnya. [**]

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati