Home / BERITA

Jumat, 17 Maret 2023 - 15:43 WIB

MPR Madura Raya Dirikan Camping Gerakan Depan Pemkab Sumenep ; Pasar Ganding Proyek Mumet

Foto. Aksi MPR Madura Raya Saat Membangun Tenda Dan Bermalam Dihalaman Gedung Pemkab Sumenep, Jumat 17/3/2023

Foto. Aksi MPR Madura Raya Saat Membangun Tenda Dan Bermalam Dihalaman Gedung Pemkab Sumenep, Jumat 17/3/2023

Foto. Aksi MPR Madura Raya Saat Membangun Tenda Dan Bermalam Dihalaman Gedung Pemkab Sumenep, Jumat 17/3/2023

SUMENEP – Kasus Revitalisasi pasar Ganding, kecamatan Ganding, Sumenep yang menjadi temuan BPK sebesar 1,4 M terus disorot oleh Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya.

Pasalnya, Revitalisasi pasar yang dikerjakan oleh PT Mitra Sumekar Abadi, sebagai pihak ketiga, itu dilaksanakan pada tahun 2018, dengan menggunakan dana APBN. Temuan terkait kurangnya pembangunan pun sudah ditindak lanjuti dengan dilakukan pengerjaan ulang pada tahun 2020.

Dijelaskan, temuan BPK mencapai Rp 1.445.199.815 Dengan rincian, salah satunya sekitar Rp 800 juta, karena kurangnya pembangunan Rp 600 juta, lalu kelebihan bayar.

“Jadi, total keseluruhan temuan BPK itu sebesar Rp 1,4 miliar,” Ungkapnya Korlap Aksi MPR Madura Raya, M Faizi kepada media ini, Jumat 17 Maret 2023.

Faizi Akrabnya menjelaskan bahwa untuk temuan kelebihan bayar itu masih belum sepenuhnya terbayar. Hanya saja, pihak ketiga mengangsur sekitar Rp 110 juta. Jadi, masih tersisa sekitar RP 490 juta.

Baca Juga  Dinilai tidak Transparan ; Aktivis ALARM Pertanyakan Kinerja Kadinsos Sumenep

“Kalau hasil surat edaran dari menteri, itu batas pengembaliannya Bulan Juli 2022 kemarin. Selanjutnya, waktu itu belum ada tindak lanjut. Sehingga, akhirnya dilakukan zoom meeting dan dibuat kesepakatan baru. Yakni, untuk segera diselesaikan pada akhir tahun 2022 kemarin,” jelasnya.

Lebih lanjut, akibat tidak ada tanggapan dari Diskoperindag setempat, MPR Madura Raya membawa satu tuntutan ditujukan kepada Bupati Sumenep untuk segera mencopot jabatan kepala UKM Dan Diskoperindag Sumenep, Chainur Rasyid karena terbukti takut menghadapi pihak penanggung jawab proyek.

“Tuntutan kita sederhana, Segera copot Kadiskoperindag. Dia tidak layak jadi Kepala Dinas, layaknya jadi Kepala Paud,” Teriak Faizi dalam orasinya.

Karena aksi tersebut juga tidak ditemui Bupati, massa aksi MPR Madura Raya bertahan di kantor Pemkab Sumenep dengan membangun tenda dan bermalam di sana.

“Kita akan bertahan di kantor Pemkab ini, hingga tuntutan kami terpenuhi, agar  Bupati Sumenep mencopot jabatan Kadiskoperindag,” ujar Faizi kepada awak media.

Baca Juga  Warga Janji Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Sungai

Sementara itu, Chainur Rasyid menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke pihak ketiga, dalam hal ini PT Mitra Sumekar Abadi Dari Sejak awak menjabat sebagai kepala Diskoperindag tahun 2022 hingga saat ini 2023, tapi terkesan selalu di indahkan.

“Kita sudah 5 kali melayangkan surat kepada pihak ketiga, sekali lagi sejak saya menjabat mas, “, Singkatnya Kepala Dinas UKM Dan Perindag Melalui Telephone Whatsapp nya, Jumat (17/3).

Dipertanyakan terkait kronologi kasus tersebut sehingga kemudian terjadi pemberhentian pekerjaan proyek, pihaknya menyampaikan tidak mengetahui alurnya dari awal.

Lebih lanjut, Hingga berita ini dinaikkan, Eks Kadiskoperindag, Agus Dwi Saputra yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pendidikan belum merespon meski Akun Whatsapp nya terlihat berdering, (Toifur)

Share :

Baca Juga

ACEH

KPK Temukan 99% Proyek di Aceh Lewat Penunjukan Langsung, DPRA Minta Lembaga Antirasuah Beri Pembinaan

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi

ACEH

Muda Seudang Protes Penunjukan Ketua DPW Partai Aceh Timur, Sebut Cacat Prosedur

ACEH

Pergub JKA Dicabut, ARA Alihkan Fokus ke Tambang Beutong Ateuh dan Penanganan Korban Banjir