
SUMENEP – Kasus Revitalisasi pasar Ganding, kecamatan Ganding, Sumenep yang menjadi temuan BPK sebesar 1,4 M terus disorot oleh Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya.
Pasalnya, Revitalisasi pasar yang dikerjakan oleh PT Mitra Sumekar Abadi, sebagai pihak ketiga, itu dilaksanakan pada tahun 2018, dengan menggunakan dana APBN. Temuan terkait kurangnya pembangunan pun sudah ditindak lanjuti dengan dilakukan pengerjaan ulang pada tahun 2020.
Dijelaskan, temuan BPK mencapai Rp 1.445.199.815 Dengan rincian, salah satunya sekitar Rp 800 juta, karena kurangnya pembangunan Rp 600 juta, lalu kelebihan bayar.
“Jadi, total keseluruhan temuan BPK itu sebesar Rp 1,4 miliar,” Ungkapnya Korlap Aksi MPR Madura Raya, M Faizi kepada media ini, Jumat 17 Maret 2023.
Faizi Akrabnya menjelaskan bahwa untuk temuan kelebihan bayar itu masih belum sepenuhnya terbayar. Hanya saja, pihak ketiga mengangsur sekitar Rp 110 juta. Jadi, masih tersisa sekitar RP 490 juta.
“Kalau hasil surat edaran dari menteri, itu batas pengembaliannya Bulan Juli 2022 kemarin. Selanjutnya, waktu itu belum ada tindak lanjut. Sehingga, akhirnya dilakukan zoom meeting dan dibuat kesepakatan baru. Yakni, untuk segera diselesaikan pada akhir tahun 2022 kemarin,” jelasnya.
Lebih lanjut, akibat tidak ada tanggapan dari Diskoperindag setempat, MPR Madura Raya membawa satu tuntutan ditujukan kepada Bupati Sumenep untuk segera mencopot jabatan kepala UKM Dan Diskoperindag Sumenep, Chainur Rasyid karena terbukti takut menghadapi pihak penanggung jawab proyek.
“Tuntutan kita sederhana, Segera copot Kadiskoperindag. Dia tidak layak jadi Kepala Dinas, layaknya jadi Kepala Paud,” Teriak Faizi dalam orasinya.
Karena aksi tersebut juga tidak ditemui Bupati, massa aksi MPR Madura Raya bertahan di kantor Pemkab Sumenep dengan membangun tenda dan bermalam di sana.
“Kita akan bertahan di kantor Pemkab ini, hingga tuntutan kami terpenuhi, agar Bupati Sumenep mencopot jabatan Kadiskoperindag,” ujar Faizi kepada awak media.
Sementara itu, Chainur Rasyid menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke pihak ketiga, dalam hal ini PT Mitra Sumekar Abadi Dari Sejak awak menjabat sebagai kepala Diskoperindag tahun 2022 hingga saat ini 2023, tapi terkesan selalu di indahkan.
“Kita sudah 5 kali melayangkan surat kepada pihak ketiga, sekali lagi sejak saya menjabat mas, “, Singkatnya Kepala Dinas UKM Dan Perindag Melalui Telephone Whatsapp nya, Jumat (17/3).
Dipertanyakan terkait kronologi kasus tersebut sehingga kemudian terjadi pemberhentian pekerjaan proyek, pihaknya menyampaikan tidak mengetahui alurnya dari awal.
Lebih lanjut, Hingga berita ini dinaikkan, Eks Kadiskoperindag, Agus Dwi Saputra yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pendidikan belum merespon meski Akun Whatsapp nya terlihat berdering, (Toifur)







