Home / BERITA

Senin, 12 Mei 2025 - 18:58 WIB

Mobil Mogok Tanpa Rambu, Renggut Dua Nyawa di Aceh Timur

MEDIALITERASI.ID Salsa Aulia Putri (18) warga desa Pulo Blang bersama Nabila Putri, (19) warga Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak meninggal dunia setelah sepeda motor Yamaha N MAX Nomor Polisi BL 3915 DBF yang mereka kendarai menabrak mobi Daihatsu Hiline tanpa Nomor Polisi di Jalan Lintas Gampong Beusa – Lokop tepatnya di Dusun Gabungan, Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu, (11/05/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kanit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Ipda Amirullah, S.H.,M.H. menyebutkan kecelakaan bermula saat Salsalia Aulia Putri yang mengendarai sepeda motor Yamaha N MAX dan memboncengkan Nabila Putri melaju dari arah Lokop menuju Gampong Beusa. Sementara itu dari arah yang sama terdapat satu unit mobil Daihatsu Hiline yang mengangkut pipa besi dan dikemudikan oleh Mahyuddin, (44), warga Desa Lubok Pempeng, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur mengalami kerusakan.

Baca Juga  Menpora Tekankan Permintaan Audit PON XXI Untuk Preventif, Bukan Tekanan Bagi Penyelenggara

“Karena minimnya penerangan jalan ditambah pengemudi mobil Daihatsu Hiline tidak memasang rambu, pengendara sepeda motor Yamaha N MAX menabrak pipa besi yang diangkut mobil tersebut. Akibatnya Salsa Aulia Putri meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Nabila Putri meninggal dunia di Puskesmas Ranto Peureulak.” Ugkap Amirullah.

Disebutkan, tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur diantaranya mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi di sekitar kejadian. Sementara itu kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur.

Baca Juga  Mualem Center Kota Lhokseumawe Diresmikan : Mualem-Dek Fadh Pasangan Yang Mampu Membawa Perubahan Bagi Aceh

Atas peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur mengimbau agar pengendara kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan wajib memasang rambu-rambu keselamatan untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan lainnya.

“Rambu-rambu ini penting untuk menghindari kecelakaan dan memberikan informasi tentang kondisi jalan kepada pengendara. Pemasangan rambu-rambu ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kuniadi, S.I.K.(*)

Share :

Baca Juga

BERITA

Warga dan Kuasa Hukum Gelar Aksi Damai di Polres Metro Bekasi Kota, Tuntut Evaluasi Penanganan Laporan

BERITA

SEKBER Relawan Mualem-DekFadh: Memastikan JKA Tetap Berjalan Di Tengah Keresahan Masyarakat

BERITA

UIA Jadi Mitra Kampus Swasta Pertama dalam Program Pendidikan BI Lhokseumawe

BERITA

PLN Hadirkan Promo Diskon 50 Persen Tambah Daya, Berlaku 15–28 April 2026

BERITA

Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

BERITA

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 SDM untuk Koperasi Desa dan Kampung Nelayan

BERITA

KPK Soroti Pengadaan 25 Ribu Motor Listrik oleh BGN

BERITA

Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik