Home / BERITA

Senin, 12 Mei 2025 - 18:58 WIB

Mobil Mogok Tanpa Rambu, Renggut Dua Nyawa di Aceh Timur

MEDIALITERASI.ID Salsa Aulia Putri (18) warga desa Pulo Blang bersama Nabila Putri, (19) warga Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak meninggal dunia setelah sepeda motor Yamaha N MAX Nomor Polisi BL 3915 DBF yang mereka kendarai menabrak mobi Daihatsu Hiline tanpa Nomor Polisi di Jalan Lintas Gampong Beusa – Lokop tepatnya di Dusun Gabungan, Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu, (11/05/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kanit Laka Satlantas Polres Aceh Timur Ipda Amirullah, S.H.,M.H. menyebutkan kecelakaan bermula saat Salsalia Aulia Putri yang mengendarai sepeda motor Yamaha N MAX dan memboncengkan Nabila Putri melaju dari arah Lokop menuju Gampong Beusa. Sementara itu dari arah yang sama terdapat satu unit mobil Daihatsu Hiline yang mengangkut pipa besi dan dikemudikan oleh Mahyuddin, (44), warga Desa Lubok Pempeng, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur mengalami kerusakan.

Baca Juga  AS Berlakukan Tarif 19 Persen untuk Barang Indonesia dan 0 Persen untuk Barang Amerika 

“Karena minimnya penerangan jalan ditambah pengemudi mobil Daihatsu Hiline tidak memasang rambu, pengendara sepeda motor Yamaha N MAX menabrak pipa besi yang diangkut mobil tersebut. Akibatnya Salsa Aulia Putri meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Nabila Putri meninggal dunia di Puskesmas Ranto Peureulak.” Ugkap Amirullah.

Disebutkan, tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur diantaranya mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi di sekitar kejadian. Sementara itu kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Unit Laka Satlantas Polres Aceh Timur.

Baca Juga  Pemkab Aceh Timur Tetapkan Lokasi dan Rangkaian Shalat Idul Adha 1447 H di Masjid Zadul Mu’ad Peureulak

Atas peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur mengimbau agar pengendara kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan wajib memasang rambu-rambu keselamatan untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan lainnya.

“Rambu-rambu ini penting untuk menghindari kecelakaan dan memberikan informasi tentang kondisi jalan kepada pengendara. Pemasangan rambu-rambu ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kuniadi, S.I.K.(*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Banjir-Longsor Aceh Dinilai “Bencana Terstruktur”: Desakan Evaluasi Izin HPH, Tambang, dan HGU di Kawasan Lindung

ACEH

Kini Aceh Timur Tersenyum, Terimakasih Pak Kapolres

BERANDA

Cek Fakta: Klaim Blackout Sumatera Direkayasa untuk Selundupkan Bahan Baku Nuklir di Kepri Dinyatakan Menyesatkan

BERANDA

Gaspol! Jadwal Moto3 2026 Sisakan 14 seri Neraka, Mandalika 11 Oktober Jadi Tikungan Maut Juara Dunia

ACEH

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Penyusunan Plan of Development Blok South Andaman Mubadala Energy

BERITA

Kanwil Kementerian HAM Aceh Dorong Pelaku Usaha Terapkan Mitigasi Risiko HAM

BERITA

Lima Santri Dayah Syamsuddhuha Wakili Aceh Utara pada Jambore Nasional 2026 di Cibubur

BERANDA

Gempa M7,8 Guncang Filipina Selatan, 35 Tewas dan Ratusan Luka-Luka: Tsunami Kecil Capai Sulut