Home / BERITA / HUKUM

Minggu, 14 Mei 2023 - 15:06 WIB

Merasa Lembaganya Dirugikan, PPS Sukajeruk Masalembu Akan tempuh Jalur Hukum

Fo

Fo

 

SUMENEP — Beredarnya isu tentang dugaan pemotongan honor Pantarlih di Desa Sukajeruk direspon oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) lantaran disinyalir mencederai dan merusak nama baik lembaganya.

Hal itu terungkap melalui keterangan rilis PPS Sukajeruk, pada Minggu, 14 Mei 2023.

Ketua PPS Sukajeruk, Jailani menyampaikan bahwa dugaan tersebut bisa dibuktikan sesuai dengan fakta yang terjadi. Ia meminta agar tidak memainkan isu jika tidak bisa membuktikan secara kongkrit.

Apalagi kata dia, menyampaikan oknum PPS, seolah-olah sudah melanggar hukum.

“Memang dari awal Kami PPS Sukajeruk merasa diobok-obok oleh oknum, mulai dari perekrutan sekretariat hingga Pantarlih,” ujarnya kepada media ini.

Atas isu yang dibangun liat tersebut, Jailani mengaku telah mengkonfrontir Pantarlih atas nama Musahra dengan Pantarlih atas nama Abdul Wahid, yang dihadiri oleh 2 anggota PPS Sukajeruk.

Baca Juga  FJL Minta Polisi Mempertimbangkan Aspek Kemanusian Terhadap SY Terkait Kematian Harimau yang Memangsa 4 Kambingnya

Saat dipertemukan, Musahra membenarkan bahwa Abdul Wahid dimintai tolong untuk mengerjakan semua pekerjaan Pantarlih karena Musahra berhalangan tetap, dan sedang mendampingi keluarganya yang sedang sakit dan harus dioperasi.

“Termasuk pada saat penerimaan honor, Pak Musahra memasrahkan semuanya kepada Abdul Wahid termasuk saat mengambil uang,” imbuhnya.

Selanjutnya, Jailani menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh Yushy Angraini Selaku Divisi Keuangan PPS Sukajeruk kepada Abdul Wahid sebesar Rp 2 juta.

Kemudian menurut pengakuan Abdul Wahid uang tersebut diberikan sama Pak Musahra Rp 1,5 juta karena ia merasa berhak mendapatkan uang tersebut atas kesepakatan dengan Pak Musahra, lantaran menurutnya Pak Musahra tidak bekerja sama sekali.

Ditempat yang sama, Yushy Angraini mengancam akan melaporkan pencemaran nama baik jika Pak Musahra tidak menyampaikan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga  Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

“Kami PPS baru mengetahui secara detail saat dipertemukan ternyata pekerjaan Pak Musahra dikerjakan sepenuhnya oleh Abdul Wahid,” katanya.

“Sementara di pemberitaan Pak Musahra menyampaikan menerima honor Rp 1,5 juta, bahkan dirinya mengakui bekerja selama 2 bulan penuh sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” lanjutnya.

Terakhir, Nazril Nazar Divisi Tekhnis PPS Sukajeruk juga menjelaskan terkait dengan isu pengembalian honor, pemotongan dan permintaan dengan alasan karena PPS yang sudah bekerja selama 1 bulan untuk penginputan.

Menurut dia, isu yang diviralkan tersebut tidak benar. Bahkan, pihaknya tidak pernah meminta persoalan ganti rugi masalah pekerjaan.

“Memang Kami PPS yang mengerjakan cuma Kami tak pernah meminta ganti rugi masalah pekerjaan, apalagi sampai memotong,” pungkasnya. (Udi/AliWafa)

Share :

Baca Juga

ACEH

Pastikan Tepat Sasaran, Baitul Mal Aceh Utara Kerahkan 5 Tim Verifikasi Calon Penerima Bantuan Modal Usaha 2026

BERANDA

Polemik Latsarmil SPPI Pecah Usai 5 Peserta Meninggal, DPR Minta Evaluasi Kurikulum Calon Manajer Koperasi Merah Putih

ACEH

TP PKK Aceh Timur Berkomitmen Dukung Program Percepatan Penurunan Stunting
yudisium magister PAI Universitas Islam Aceh

BERITA

Bukan Sekadar Hafal Teori, Lulusan Pascasarjana UIA Dituntut Jaga Integritas dan Moral

BERANDA

Jepang Jadi Harapan Asis, Sportifitas Jadi Jiwa Piala Dunia 2026 

ACEH

Abiya Berpulang, Camat Julok: Kami Merasa Kehilangan

BERANDA

BERJUTA SUJUD DI PIALA DUNIA 2026: SAAT ISLAM JADI KEKUATAN BARU SEPAKBOLA GLOBAL

BERANDA

Prabowo Sebut Ada Demonstran Dibayar Rp200.000, Guru Besar UGM: Gerakan Mahasiswa Rentan Digembosi