Home / BERITA / HUKUM

Minggu, 14 Mei 2023 - 15:06 WIB

Merasa Lembaganya Dirugikan, PPS Sukajeruk Masalembu Akan tempuh Jalur Hukum

Fo

Fo

 

SUMENEP — Beredarnya isu tentang dugaan pemotongan honor Pantarlih di Desa Sukajeruk direspon oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) lantaran disinyalir mencederai dan merusak nama baik lembaganya.

Hal itu terungkap melalui keterangan rilis PPS Sukajeruk, pada Minggu, 14 Mei 2023.

Ketua PPS Sukajeruk, Jailani menyampaikan bahwa dugaan tersebut bisa dibuktikan sesuai dengan fakta yang terjadi. Ia meminta agar tidak memainkan isu jika tidak bisa membuktikan secara kongkrit.

Apalagi kata dia, menyampaikan oknum PPS, seolah-olah sudah melanggar hukum.

“Memang dari awal Kami PPS Sukajeruk merasa diobok-obok oleh oknum, mulai dari perekrutan sekretariat hingga Pantarlih,” ujarnya kepada media ini.

Atas isu yang dibangun liat tersebut, Jailani mengaku telah mengkonfrontir Pantarlih atas nama Musahra dengan Pantarlih atas nama Abdul Wahid, yang dihadiri oleh 2 anggota PPS Sukajeruk.

Baca Juga  Nur Hayat ; Untuk Ciptakan Pemilu Damai KPU Harus Jalankan Perintah Rakyat

Saat dipertemukan, Musahra membenarkan bahwa Abdul Wahid dimintai tolong untuk mengerjakan semua pekerjaan Pantarlih karena Musahra berhalangan tetap, dan sedang mendampingi keluarganya yang sedang sakit dan harus dioperasi.

“Termasuk pada saat penerimaan honor, Pak Musahra memasrahkan semuanya kepada Abdul Wahid termasuk saat mengambil uang,” imbuhnya.

Selanjutnya, Jailani menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh Yushy Angraini Selaku Divisi Keuangan PPS Sukajeruk kepada Abdul Wahid sebesar Rp 2 juta.

Kemudian menurut pengakuan Abdul Wahid uang tersebut diberikan sama Pak Musahra Rp 1,5 juta karena ia merasa berhak mendapatkan uang tersebut atas kesepakatan dengan Pak Musahra, lantaran menurutnya Pak Musahra tidak bekerja sama sekali.

Ditempat yang sama, Yushy Angraini mengancam akan melaporkan pencemaran nama baik jika Pak Musahra tidak menyampaikan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga  Empat Tokoh Terbaik di Sumenep Bermunculan ; Masyarakat Hindari Hal Buruk Menjelang Pilkada 2024

“Kami PPS baru mengetahui secara detail saat dipertemukan ternyata pekerjaan Pak Musahra dikerjakan sepenuhnya oleh Abdul Wahid,” katanya.

“Sementara di pemberitaan Pak Musahra menyampaikan menerima honor Rp 1,5 juta, bahkan dirinya mengakui bekerja selama 2 bulan penuh sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” lanjutnya.

Terakhir, Nazril Nazar Divisi Tekhnis PPS Sukajeruk juga menjelaskan terkait dengan isu pengembalian honor, pemotongan dan permintaan dengan alasan karena PPS yang sudah bekerja selama 1 bulan untuk penginputan.

Menurut dia, isu yang diviralkan tersebut tidak benar. Bahkan, pihaknya tidak pernah meminta persoalan ganti rugi masalah pekerjaan.

“Memang Kami PPS yang mengerjakan cuma Kami tak pernah meminta ganti rugi masalah pekerjaan, apalagi sampai memotong,” pungkasnya. (Udi/AliWafa)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Junjung Sportivitas: Menghormati Perjuangan Malaysia 6-0 yang Harus Pulang Karena Selisih Gol

BERITA

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Sejumlah Menteri dan Pejabat Ikut Berganti

BERANDA

Literasi Bola: Kenapa 7 Gol Belum Aman? Memahami Drama Selisih Gol di FIFA ASEAN Cup 2026

BERANDA

Literasi Hukum: Modus Penyelundupan 50 Kg Sabu via BMW Terbongkar di Bakauheni

BERANDA

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ACEH

Aceh Utara Bangkit: 384 Pemuda Diasah Jadi Tenaga Siap Kerja di UPTD BLKI Aceh Utara

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan