MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 melakukan pengecekan harga serta ketersediaan bahan pokok dan penting (bapokting) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan intensif menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) guna menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar.
Kasubdit 1 Indag Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, mengatakan pengecekan dilakukan secara rutin setiap hari di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Setiap hari kami turun minimal di 46 titik, baik pasar tradisional maupun ritel modern, untuk memastikan stok, harga, keamanan, dan mutu bahan pokok,” ujar Ardila.
Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui langkah preemtif berupa sosialisasi dan edukasi kepada pedagang terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP). Selain itu, langkah preventif dilakukan dengan pemantauan harian serta pemberian teguran administratif bagi pedagang yang menjual di luar ketentuan.
Apabila pelanggaran terus berlanjut, Satgas akan merekomendasikan pencabutan izin usaha. Sementara bagi pedagang yang belum memiliki izin, koordinasi akan dilakukan dengan pengelola pasar untuk evaluasi perpanjangan kontrak lapak.
Sebagai upaya terakhir, Satgas juga menyiapkan langkah represif terhadap pelaku penimbunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Dr. Ir. Budi Waryanto; Pimpinan Wilayah Perum Bulog Jakarta-Banten, Taufan Akib; perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Gusti; perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara, Andriansyah; perwakilan Perum Bulog Jakarta Utara, M. Helmy; serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pasar Koja Baru, Novy.
Pengawasan ini diharapkan dapat memastikan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga wajar, kualitas terjamin, serta distribusi yang aman dan terkendali menjelang hari raya. (MH)







