Home / BERITA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Publikasi Digital Dana Desa di Aceh Utara Dinilai Tingkatkan Transparansi, Wartawan Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

MEDIALITERASI.ID | ACEH UTARA – Sejumlah wartawan di Aceh Utara menilai publikasi digital mengenai penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. , di tengah pelaksanaan publikasi tersebut, mereka mengaku menjadi sasaran pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak didahului proses konfirmasi maupun pemberian hak jawab.

Menurut mereka, pemberitaan yang memuat tuduhan terhadap individu atau organisasi seharusnya diawali dengan proses verifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan bahwa wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga  Bocah Lhoksukon yang Tenggelam di Krung Keureutoe Ditemukan

Salah seorang wartawan di Aceh Utara, **Rizal Fahmi**, mengatakan perbedaan pandangan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial merupakan hal yang wajar dalam kehidupan pers. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut seharusnya disampaikan melalui karya jurnalistik yang berimbang, berdasarkan fakta, data, dan hasil konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

“Kritik terhadap sesama wartawan ataupun organisasi pers merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, proses penyusunan berita tetap harus mengedepankan verifikasi dan memberikan kesempatan kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan,” ujar Rizal.

Baca Juga  Polisi Kejar Keberadaan Pelaku Pembunuh Evy Mariana Amaliawati

Rizal juga menyatakan bahwa pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta menggeser perhatian publik dari substansi pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.

Menurut Rizal, publikasi mengenai penggunaan Dana Desa merupakan bagian dari upaya penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran publik di tingkat gampong. Karena itu, ia berharap seluruh insan pers tetap mengedepankan profesionalisme, independensi, serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Ditemukan Pola Terorganisir di Balik Viral Kembali Video Demo Mahasiswa, Kata Monash University

ACEH

PKB Aceh Timur Buka Rekrutmen Pengurus DPAC 2026-2031, Ajak Kader dan Masyarakat Bergabung

ACEH

PGRI Salurkan Bantuan untuk 58 Guru Korban Banjir di Nurussalam Aceh Timur

BERANDA

Bom Waktu di Bawah Tanah: Deretan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal dari Blora hingga Aceh

BERANDA

4 Peristiwa Hukum Pekan Ini: Dari OTT Bupati Pemalang hingga Putusan MK Soal Anggaran MBG

ACEH

Baitul Mal Aceh Buka Investigasi Dugaan Potong Bantuan, Tegaskan Bukan Kebijakan Lembaga

ACEH

Tabrak Lari Lansia di Peureulak Timur Terungkap, Polisi Amankan Innova Hitam dan Tersangka

BERITA

1.105 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa di SUGBK