Home / BERANDA / BERITA / NASIONAL / OLAHRAGA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Junjung Sportivitas: Menghormati Perjuangan Malaysia 6-0 yang Harus Pulang Karena Selisih Gol

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — “Sakitnya tuh disini” — mungkin itu yang dirasakan Harimau Malaya. Sudah menang 6-0 atas Singapura di Si Jalak Harupat, tampil tanpa kebobolan di fase grup dengan total 9 gol, namun tetap harus pulang.

Di sisi lain, Indonesia menang dramatis 9-2 atas Bangladesh di SUGBK lewat dua gol di injury time — Kevin Diks 90+6′ dan Mitchell Baker 90+7′ — sehingga unggul produktivitas gol 11 vs 9.

Baca Juga  Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

Ini bukan soal siapa lebih hebat, tapi soal regulasi. Pasal 10 Regulasi FIFA ASEAN Cup 2026 menyebutkan jika poin sama, penentu adalah produktivitas gol.

Pesan Sportivitas:

1. Fair Play: Menang 6-0 adalah prestasi luar biasa. Malaysia tampil berjuang tanpa kebobolan, patut diapresiasi.

Baca Juga  DANREM 011/LILAWANGSA KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH DIDASAR LAUT LHOKSEUMAWE

2. Empati: Kekalahan karena selisih produktivitas gol itu berat. Rasakan perjuangan Harimau Malaya yang sudah berusaha maksimal.

3. Respek: Sepakbola ASEAN adalah tentang persaudaraan. Menang/kalah tetap saudara.

 

Seperti tagline di poster: “Menang 6-0 adalah prestasi, Kalah selisih gol adalah takdir sepakbola – Tetap Respect Harimau Malaya”

Mari jadi suporter bijak!?

Share :

Baca Juga

BERITA

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Sejumlah Menteri dan Pejabat Ikut Berganti

BERANDA

Literasi Bola: Kenapa 7 Gol Belum Aman? Memahami Drama Selisih Gol di FIFA ASEAN Cup 2026

BERANDA

Literasi Hukum: Modus Penyelundupan 50 Kg Sabu via BMW Terbongkar di Bakauheni

BERANDA

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ACEH

Aceh Utara Bangkit: 384 Pemuda Diasah Jadi Tenaga Siap Kerja di UPTD BLKI Aceh Utara

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Distanbun Aceh dan SEKBER Bahas Percepatan Rehab-Rekon Lahan Pertanian Pascabencana

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan