Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago meminta kepada seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan. Foto/istimewa
Pemerintah minta aspirasi disampaikan damai. Pelaku kekerasan dan perusakan diproses tegas
Medialiterasi.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Menko Polkam Jenderal TNI Purn Djamari Chaniago meminta seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan di tengah dinamika di Aceh dan Papua.
Pernyataan itu disampaikan Djamari merespons pengibaran bendera bulan bintang di Aceh dan aksi demonstrasi di Papua, Minggu (16/8/2026).
“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” kata Djamari.
Aceh: Jaga Kekhususan Lewat Dialog dan Hukum
Djamari menegaskan pemerintah menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Perdamaian Aceh yang telah terpelihara lebih dari dua dekade, kata dia, merupakan capaian penting yang harus dirawat melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap hukum.
Menyinggung bendera Merah Putih dan Lambang Negara Garuda Pancasila, Djamari mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Terkait pemberitaan pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan perusakan Lambang Negara, ia meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukumnya secara objektif.
“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” ujarnya.
Papua: Aspirasi Boleh, Kekerasan Tidak
Untuk Papua, Djamari menyatakan pemerintah menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi. Namun kebebasan itu tidak boleh dijadikan alasan melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, dan pelanggaran hukum.
Pemerintah menyayangkan adanya kericuhan dalam aksi di Papua Tengah yang dilaporkan mengakibatkan beberapa aparat terluka.
“Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum,” ucapnya.
Koordinasi Lintas Sektor Diperkuat
Kemenko Polkam, menurut Djamari, terus memantau perkembangan situasi di Aceh dan Papua. Koordinasi dilakukan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait untuk mencegah eskalasi, menjaga keselamatan masyarakat, serta memastikan stabilitas keamanan tetap terpelihara.(*)






