Oleh :
T.M. Jamil
Associate Profesor
Universitas Syiah Kuala.
SUDAH DEMIKIAN lemah-kah daya tahan fisik orang Indonesia, sehingga ratusan orang meninggal dunia karena mengurusi Pemilu sebagai pesta rakyat? Pertanyaan ini terkait dengan kenyataan bahwa sebuah kematian massal, lebih dari 500 (tepatnya 554) orang petugas lapangan, telah terjadi kurang dari dua pekan. Berdasarkan asumsi umum, sebagaimana pemberitaan yang dilansir oleh hampir semua media, kematian mereka disebabkan oleh kelelahan dan kecapekan. Astargfirullahal Adhiem.
Mengingat Indonesia adalah negara hukum, maka kebenaran asumsi harus diuji secara hukum. Maka keterlibatan aparat penegak hukum tak terhindarkan bila ingin membangun solusi yang benar-benar realistis dan berbasis fakta. Bukan yang sekadar berdasarkan asumsi, sehingga justru bisa menyesatkan publik.
Prinsipnya, jangan sampai pemilu tahun 2024 ini, kembali menjadi ladang “pembantaian dan korban” bagi petugasnya, serta tidak dipimpin oleh mereka yang suka lari dari tanggung jawab. Biarkan pemilu menjadi pesta rakyat tanpa ada yang meregang nyawa. Rakyat pun bisa memilih dengan tenang tanpa curiga adanya kecurangan. Pemilu sekarang memang menyedihkan, bahkan bisa menjadi indikasi semakin buruknya karakter bangsa. Sebuah karakter yang selalu mencoba lari dari tanggung jawab. Belum lagi sikap penyelenggara pemilu yang terkesan tak tegas serta kurang berani dalam bertindak.
Lihat saja, sampai sekarang tak ada pihak yang menyatakan bertanggung jawab terhadap kematian massal para petugas lapangan pada pemilu 2019 yang lalu. Ini bertolak belakang dengan serangan bom di Sri Lanka yang menewaskan ratusan orang. Tak lama setelah kejadian, ISIS menyatakan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kebiadaban tersebut sehingga harus menerima segala konsekuensinya.
ISIS tentu paham akan menghadapi pembalasan seperti telah dilakukan oleh Sri Lanka. Dengan berbagai senjata mematikan, pemukiman kaum Islam garis keras yang dekat dengan ISIS digempur habis-habisan. Mayat-mayat militan pun bergelimpangan tanpa nyawa, bersama sejumlah anak yang kena peluru nyasar.
Tanggung jawab, terutama di kalangan elite, tampaknya telah menjadi barang langka di Indonesia. Ingat, tak cuma dalam kasus kematian massal petugas lapangan Pemilu 2019 dan/tak atau belum ada pejabat yang mengaku bersalah atau minta maaf sampai hari ini. Berbagai tragedi berdarah lain, yang juga disebabkan oleh ulah para pejabat korup, hal yang sama juga terjadi. Lihat saja perusakan alam yang kian ganas di segala penjuru Nusantara.
Demikian hebatnya perusakan yang telah terjadi sehingga tanah longsor dan banjir bandang di musim hujan menjadi hantu makin menakutkan bagi siapa saja. Ribuan orang telah tewas karenanya. Tapi tak pernah ada petinggi politik di pusat dan daerah, di lembaga eksekutif maupun legislatif menyatakan bertanggung jawab atau minta maaf kepada para korban. Bahkan ada yang menyalahkan ‘kehendak Tuhan’. Para bandar pembabatan hutan sama saja. Mereka bungkam seperti manusia tanpa dosa dan hilang akal sehatnya.
Mereka bahkan tetap merapatkan persahabatan dengan para pejabat agar bisnis selalu lancar. Tak tanggung-tanggung pula, demi kenyamanan dan kemanan bisnis, mereka ikut bermain dalam perebutan tahta dan kekuasaan politik. Mereka tentu saja mau terus mengendalikan penguasa politik sesuai dengan kepentingan bisnisnya.
Sementara itu, klaim tentang keberhasilan pembangunan, menguatnya dinasti politik keluarga serta ahli family, dan penggunaan ayat-ayat suci untuk menarik simpati masyarakat belakangan ini semakin marak di arena politik. Ini mengingatkan pada Heroides. Dipicu oleh penghalalan cara demi sebuah keberhasilan, filsuf Yunani kuno ini mengatakan, ‘exitus acta probat (hasil membenarkan perbuatan).
Apa yang dikatakan Heroides sangat terasa dalam pemilu tahun 2019 yang lalu. Jangankan ada yang minta maaf, masyarakat seolah dipaksa untuk percaya begitu saja bahwa kematian ratusan petugas lapangan akibat kelelahan. Kini berkembang berbagai gagasan tentang perlunya perubahan sistem pemilu agar lebih bersahabat kepada para petugas lapangannya. Ada yang menghendaki agar pilpres dan pileg dipisah, penambahan jumlah petugas KPPS dan lain sebagainya. Namun saran dan harapan itu semua hanya mimpi dan utopis.
Terlepas bagaimana bentuknya nanti, sistem yang baru harus memastikan diberlakukannya pendekatan hukum dan bila ternyata tragedi kematian massal para petugas lapangan terjadi lagi. Dengan kata lain, asumsi umum tak lagi dijadikan patokan untuk memastikan bahwa tak ada unsur pelanggaran hukum. Bila masih lagi mengandalkan asumsi umum, politik bisa membuat Indonesia dipandang dunia sebagai negara yang masih kuat dipengaruhi oleh kehidupan primitif: sadis dan berlaku hukum rimba. Wallahu Aklam Bisshawab. Semoga hadirnya tulisan ini dapat membantu dan mendidik warga masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab.
Akhirnya, diucapkan selamat menyambut dan berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 untuk memberikan suara kepada calon berdasarkan hati nurani dan akal sehatnya. Suksesnya Pemilu akan terjadi suksesi kepemimpinan nasional yang bermartabat.
Kota Madani, 13 Pebruari 2024.






