Home / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Senin, 13 November 2023 - 01:50 WIB

Ladang Ganja Seluas 150 Hektare di Sumut Berhasil Diungkap

SUMUT, Medialiterasi.id — Polri melalui Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap tindak pidana narkotika berupa penemuan ladang ganja seluas 150 hektar di Kabupaten Mandailing Natal.

Diketahuinya terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di daerah perbukitan dan pegunungan, yang mana untuk mencapai lokasi terebut dibutuhkan waktu 6-10 jam.

Baca Juga  Haidar Alwi: Dasco dan Arah Politik Rasional di Bawah Prabowo

Melalui penyebaran ini, telah diamankan 5 orang tersangka yang masing-masing berperan sebagai pemilik ladang serta kurir ganja.

Para kurir barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang independen berinisial ZR yang berada di Lapas Kelas II A Sumbar.

“Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah petakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektare.

Baca Juga  Euforia Finis di Depan Veda Langgeng sampai Moto3 Italia 2026, Pembalap Malaysia Mulai Meresahkan

Kondisi temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di daerah perbukitan dan pegunungan.

Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si. Sabtu (11/11).(*)

Share :

Baca Juga

BERITA

Prabowo Instruksikan Pembelajaran Bahasa Prancis di Semua Jenjang Sekolah

BERITA

Rakernas 2026, DPN PERMAHI Tetapkan Arah Strategis Organisasi dan Program Kerja Nasional

BERANDA

Breaking News: Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Tembus Q2 Moto3 Italia di Mugello

ACEH

Idul Adha 1447 H: 86 Sapi & 57 Kambing Disembelih di Julok, Prioritas untuk Korban Banjir di Huntara

ACEH

“Bersatu Kita Mampu”: IKASMADI Berqurban 200 Paket, Rajut Silaturahmi Alumni SMAN 1 Idi

BREAKING NEWS

Patroli Gabungan Brimob PMJ dan Polres Jaksel Amankan Ratusan Butir Obat Keras di Blok M

ACEH

Polda Aceh Kurbankan 46 Ekor Sapi-Kambing, Daging Dibagikan ke Warga dan Pesantren

ACEH

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E dan P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat di Blok A