Home / BERITA

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:28 WIB

Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Capai Rp1,3 Triliun

 

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkapkan, proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Nilai tersebut dihitung berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan proyek tersebut total lost akibat mangkrak hingga kini.

“Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Baca Juga  Polri dan Kementerian PPPA Tinjau Anak Korban Tanpa Identitas di RS Polri, Pastikan Pemulihan Medis dan Psikologis

Menurut Cahyono, total kerugian keuangan negara mencapai USD62.410.523 atau setara Rp1,3 triliun, dengan kurs dolar saat ini sekitar Rp16.600 per USD.

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Direktur Utama PLN 2008–2019 Fahmi Mochtar, Direktur Utama PT BRN Halim Kalla, serta dua pihak lainnya berinisial RR dan HYL.

Baca Juga  Wujudkan Masyarakat Cakap Digital, RTIK Aceh Besar Gelar Seminar Literasi Saweu Gampong

“Tim saat ini tengah melakukan penelusuran aset para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (H.R)

Share :

Baca Juga

ACEH

Duka Pante Panah: Sambaran Petir Tewaskan 1 Orang, 2 Korban Dirawat di RSUD Zubir Mahmud*

ACEH

Bupati Al-Farlaky Kebut Huntap Pascabanjir: Data Harus Akurat, Kualitas Jangan Dikompromi

ACEH

Mualem Rotasi Nasir dari Sekda ke Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

ACEH

Dibawa ke Lahan Kosong Belakang Sekolah, Siswa SMAN di Bener Meriah Dikeroyok Senior Hingga Kritis

ACEH

Pemerintah Aceh Bantah Isu Fadhlullah Jadi Plh Gubernur: Mualem Berhalangan, Dek Fad Jalankan Tugas

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut

BERITA

MoU Helsinki 21 Tahun: Ketika Simbol Dipersoalkan, Tapi Keadilan Rakyat Aceh Diabaikan

ACEH

30 Ibu Rumah Tangga di Aceh Timur Terima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dari TP PKK