Home / BERITA

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:47 WIB

Komisi X DPR RI Mendorong Kesejahteraan Pendidik Indonesia

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mendorong kesejahteraan bagi tenaga pendidik di Indonesia. Menurutnya, ke depan sebaiknya tidak ada lagi guru maupun dosen yang berstatus honorer di satuan pendidikan. ( 28/12/21)

Menurut Dede Yusuf mengatakan, perekrutan tenaga pendidik ASN menjadi standar yang baik bagi dunia pendidikan. Sebab, dari seleksi ASN itu, kata dia, Indonesia bakal memiliki tenaga pendidik yang terbaik.

Baca Juga  ASN Aceh Utara Diimbau Perbarui Foto Profil di Aplikasi MyASN Momen HUT RI ke-80

Lebih lanjut Dede mengatakan wacana tersebut kemungkinan akan sedikit merepotkan satuan pendidikan, utamanya dalam mencari guru ASN. Tapi, kata dia, kesulitan itu akan dibayar dengan keberadaan guru berkualitas.

“Ke depan kita tidak boleh lagi menerima guru honorer, tapi guru atau dosen Aparatur Sipin Negara (ASN),” Kata Dede di Webinar Strategi Kampus Merekrut Dosen, Jumat 10 Desember 2021.

Baca Juga  Disnaker Mobduk Aceh Tanda Tangani Pakta Integritas dan Ikrar Netralitas Pada Pemilu 2024

Menurut dia, kepastian status ASN bagi tenaga pendidik juga merupakan upaya memberikan kesejahteraan bagi guru maupun dosen. Sehingga, tak ada lagi guru maupun dosen yang digaji rendah.

“Di daerah dosen dibayar Rp750 ribu, jadi ini memang ada sesuatu sistem yang mesti kita benahi, dalam konsep 4.0 sampai 5.0,” pungkasnya.

Dilansir : medcom.id | Photo : Dok/Man DPR.go.id | Editor : (Ek)

Share :

Baca Juga

INTERNASIONAL

Dari P14 ke P4: Bedah Lap per Lap Comeback Gila Veda Ega Pratama di Moto3 Qatar 2026

ACEH

Tanpa Lamuri, Tidak Ada Aceh Darussalam: Kerajaan 600 Tahun yang Dilupakan

EDUKASI

Viral di X, Postingan “Ada yang Ditangkap di Bandara Mau Kabur” Tembus 380K Views, Faktanya Hanya Kabar Burung

HUKUM

Fachrul Razi: Tragedi Tiro Bukan Soal Bendera, Tapi Soal Nyawa dan Perdamaian Helsinki

ACEH

Beda Keterangan TNI dan Warga soal Tiro, Bupati Pidie: Usut Menyeluruh dan Transparan

ACEH

Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan DAK 2024 di Aceh Tamiang Ditahan, Negara Rugi Rp 1,7 Miliar

BERITA

Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan

INTERNASIONAL

VEDA EGA PRATAMA DI SIRKUIT LUSAIL, QATAR – DARI ANAK ATC SAMPAI BINTANG MOTO3