Home / BERITA

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:32 WIB

Ketua KPI Pusat: Program Televisi Harus Hadirkan Citra Positif Polri Secara Akurat dan Edukatif

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Bapak Ubaidillah Ubaidillah, S.Sos., M.Pd., menyampaikan pentingnya penguatan citra Polri melalui tayangan televisi dan radio yang akurat serta edukatif. Hal itu disampaikannya dalam sesi ketiga diskusi panel Rakernis Humas Polri 2025 yang digelar di Jakarta.

Dalam pemaparannya, Ubaidillah menekankan bahwa KPI memiliki tugas dan kewenangan pengawasan lembaga penyiaran televisi dan radio berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002. KPI secara aktif memantau seluruh program siaran, termasuk tayangan yang menampilkan institusi kepolisian.

“Kegiatan hari ini adalah bagian dari membangun citra positif Polri di mata publik, khususnya melalui media penyiaran. Program kepolisian yang tayang di TV perlu disajikan secara informatif, edukatif, dan tidak menyimpang dari realitas tugas-tugas kepolisian,” ujar Ubaidillah.

Ia menyoroti beberapa program televisi yang sebelumnya bekerja sama dengan Polri, seperti Program 86 yang dahulu tayang di NET TV namun kini sudah tidak tayang lagi. Selain itu, ada pula program The Police di Trans7 yang masih berjalan hingga kini. Ubaidillah juga mengungkap bahwa program semacam ini menjadi bahan kajian akademik, termasuk penelitian disertasi yang sedang dilakukan oleh seorang perwira Polri.

Baca Juga  PPATK Akui Kerja Keras Pemerintah Tekan Judol: Polri Sukses di Penegakan Hukum

KPI mencatat sebanyak 51 pengaduan masyarakat terkait tayangan yang menampilkan kepolisian dalam kurun waktu 2019–2024. Pengaduan tersebut antara lain menyangkut arogansi, intimidasi, hingga pelanggaran terhadap norma jurnalistik.

“Kami memiliki 130 tenaga pemantau yang bekerja dalam tiga shift untuk mengawasi siaran TV dan radio selama 24 jam. Tayangan tentang polisi pun menjadi fokus utama kami, baik yang berupa berita, dokumenter, hingga drama dan sinetron,” jelasnya.

Ubaidillah juga menyoroti pentingnya akurasi dalam tampilan atribut dan jabatan polisi di sinetron maupun program drama. Ia menilai kesalahan dalam penggunaan kostum polisi di televisi dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap institusi Polri.

Baca Juga  Pemkab Aceh Utara Tambah Modal Bank Aceh Rp.24,5 M Dari Inbreng Tanah Eks Terminal Lhoksukon

“Kami sering ingatkan rumah produksi agar tidak sembarangan menampilkan tokoh polisi di sinetron. Kesalahan pangkat atau atribut bisa menyesatkan persepsi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa KPI tidak melakukan sensor terhadap tayangan, melainkan melakukan pengawasan pasca-tayang. Sementara itu, lembaga yang berwenang terhadap sensor adalah Lembaga Sensor Film (LSF) melalui STLS atau Surat Tanda Lulus Sensor.

Di akhir penyampaiannya, Ketua KPI Pusat mengajak seluruh jajaran Humas Polri dan insan penyiaran untuk terus bersinergi dalam menyampaikan narasi positif tentang Polri kepada masyarakat.

“Kami terbuka untuk diskusi dan kritik konstruktif demi penyiaran yang lebih sehat dan kredibel. Tugas kami bukan menghakimi, tetapi menjaga agar siaran publik tetap berkualitas dan sesuai norma,” pungkasnya.

Rakernis Humas Polri 2025 ini menjadi momentum sinergi antara institusi kepolisian, lembaga penyiaran, dan masyarakat untuk membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang akurat, edukatif, dan bermartabat.
(Ranto)

Share :

Baca Juga

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi

ACEH

Muda Seudang Protes Penunjukan Ketua DPW Partai Aceh Timur, Sebut Cacat Prosedur

ACEH

Pergub JKA Dicabut, ARA Alihkan Fokus ke Tambang Beutong Ateuh dan Penanganan Korban Banjir

BERANDA

Puluhan Miliar Dana OSF Mengalir ke LSM dan Lembaga Akademis Indonesia, Apa Saja Programnya?