![]()
MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menilai pembangunan Perumahan Meutuah Residen sejalan dengan prinsip maqashid syariah, khususnya dalam menjaga jiwa, keturunan, dan kehormatan keluarga.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Aceh saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Meutuah Residen di Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (11 Januari 2026).
Menurut Marzuki, penyediaan hunian yang layak tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga memiliki nilai sosial dan moral bagi keluarga besar Polri. Ia menyebut hunian yang aman dan layak dapat mendukung terciptanya kehidupan keluarga yang sejahtera dan bermartabat.
Marzuki menambahkan, Aceh sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan Serambi Mekkah memiliki nilai-nilai Islam dan adat istiadat yang kuat. Hal tersebut, kata dia, tercermin dalam falsafah hidup masyarakat Aceh, “Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala”, yang menekankan keselarasan antara adat dan hukum.
Ia berharap nilai-nilai tersebut dapat tercermin dalam pembangunan perumahan Polda Aceh, sehingga tercipta lingkungan hunian yang harmonis, menjunjung kebersamaan, serta mampu mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Kapolda Aceh meyakini bahwa personel Polri yang hidup dalam lingkungan keluarga yang aman dan kondusif akan lebih optimal dalam menjalankan tugas. (EQ)







