Home / BERITA

Rabu, 13 September 2023 - 13:43 WIB

Jubir Pemerintah Aceh Diusir dari Sidang Paripurna DPR Aceh

BANDA ACEH | Medialiterasi.id – Medialiterasi.id – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA Diusir dari ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (13/09/2023)

Reaksi Muhammad MTA dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun 2024 Muhammad MTA yang dibuka oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri (Ponyaya) bermula ketika salah satu anggota DPRA dari fraksi Partai Aceh, Khalili, mengeluarkan instruksi kepada pimpinan rapat untuk mengusir MTA dari ruangan.

Sebelumnya Muhammad MTA dinilai sering berseberangan dengan anggota DPRA Aceh. Bahkan dirinya sempat mengatakan anggota DPR Aceh Kekanak – kanakan. Hal itu disampaikan terkait tarik ulur pembahasan KUA-PPAS APBA 2024 yang sempat tertunda hingga tiga kali akibat absennya Pj Gubernur Aceh. Polemik tersebut membuat MTA menyebutkan Anggota DPRA Kekanak -kanakan.

Baca Juga  Desak Partai Aceh, Yara Ganti Ketua DPRA

Khalili, dengan tegas, menyatakan alasan di balik tindakan pengusiran tersebut, mengatakan, pernyataan MTA dinilai telah menjatuhkan Marwah DPRA di mata masyarakat Aceh.

“Kita bisa lihat jejak di media pers, apa yang pernah di sampaikan Jubir Perintah Aceh itu, telah menjatuhkan Marwah DPRA. Maka kami meminta kepada pimpinan DPRA, jika yang bersangkutan hadir hari ini, segera usir dari ruangan ini”, tegas Khalili.

Lebih lanjut, Khalili juga meminta pimpinan DPR Aceh untuk mem blacklist jubir Pemprov Aceh tersebut dari gedung DPRA.

“DPRA adalah representatif dari lima juta penduduk Aceh, tetapi beraninya beliau mengatakan kita yang di dalam ruangan ini kekanak-kanakan. Ini sangat miris dan saya dari Partai Aceh sungguh sangat tidak bisa menerima,” ujar Khalili.

Baca Juga  Pesan Kapolres Aceh Timur Kepada 60 Personil Angotanya Yang Naik Pangkat

Permintaan Khalili tersebut kemudian dikabulkan oleh pimpinan sidang, Saiful Bahri alias Pon Yahya, mengatakan dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada saudara MTA yang namanya tadi disebutkan oleh anggota dewan yang terhormat, untuk meninggalkan ruang sidang ini.

Meskipun diminta meninggalkan ruang paripurna, MTA bersikeras untuk tetap berada di dalam ruangan. Ia mengklaim bahwa sebagai rakyat, ia berhak mengikuti rapat paripurna DPRA yang seharusnya bersifat umum dan terbuka.

Namun, Ketua DPR Aceh, Pon Yaya, akhirnya meminta pihak keamanan untuk segera mengeluarkan MTA dari ruangan rapat paripurna.

Setelah adanya insiden tersebut, rapat paripurna terpaksa diskors karena telah memasuki waktu salat Ashar. [endæ]

Share :

Baca Juga

ACEH

“Bersatu Kita Mampu”: IKASMADI Berqurban 200 Paket, Rajut Silaturahmi Alumni SMAN 1 Idi

ACEH

Polda Aceh Kurbankan 46 Ekor Sapi-Kambing, Daging Dibagikan ke Warga dan Pesantren

ACEH

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E dan P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat di Blok A

ACEH

Tumpukan Kayu Sisa Banjir Terbakar, Polisi dan Damkar Siaga Cegah Api Meluas

BERITA

Srikandi Aceh Utara: Kolaborasi Perusahaan, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Sosial Bantu Anak Yatim dan Fakir Miskin

BERANDA

Serangan Balasan Iran Guncang Pangkalan AS, Kritik Mengarah ke Eskalasi Washington di Teluk

ACEH

Wabup Aceh Timur Gelar Open House Idul Adha, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

BERANDA

Euforia Finis di Depan Veda Langgeng sampai Moto3 Italia 2026, Pembalap Malaysia Mulai Meresahkan