Home / KESEHATAN

Kamis, 20 Oktober 2022 - 01:58 WIB

IDAI Meminta Menghentikan Semetara Peresepan Obat Sirup

Photo : Ilustrasi.net

JAKARTA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyikapi perkembangan terkait penyebab Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresis (GgGAPA) secara cepat. Dalam hal ini IDAI meminta kepada tenaga kesehatan dan Rumah Sakit (RS) untuk menghentikan memberikan resep obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol. Hal itu tertuang di dalam surat himbauan IDAI pada Rabu (19/10/2022)

Hal itu dilakukan IDAI berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait penyebab GgGAPA dan meningkatnya kasuss GgGAPA secara cepat.

Baca Juga  Tips Membersihkan Hidung Bayi Yang Tersumbat

Sedangkan apabila memerlukan obat sirup khusus, seperti obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, IDAI menyarankan untuk melakukan konsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

Bahkan dalam himbauan pada poin ke 3, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi.

Selian itu, Peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.

Baca Juga  Zulfadli Oyong Pertanyakan Pemprov Aceh Kapan Lunasi Utang JKA 

Dalam hal ini, tenaga kesehatan dihimbau untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal GgGAPA baik di rawat inap maupun di rawat jalan.

Selain itu Rumah Sakit (RS) juga meningkatkan kewaspadaan deteksi dini GgGAPA dan secara kolaboratif mempersiapkan penanganan kasus GgGAPA.

Ikatan Dokter Anak Indonesia juga menyarankan masyarakat untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Reporter : EK | Photo : Net (Ilustrasi) | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

Polres Aceh Timur Pastikan Kesehatan Personel Lewat Rikkes Berkala

KESEHATAN

JKA dan Feodalisme Politik Modern : Ketika Pengawasan Publik Dianggap Gangguan Kekuasaan

BERITA

Pemprov Aceh Tetapkan 604.446 Peserta JKA per 1 Mei 2026, Didominasi Desil 1–7

BERITA

Mualem Tegaskan Program JKA Tidak Dihapus, Hanya Diperbarui

BERITA

JKA Memanas, Sekber Sorot Kegagalan Komunikasi Pemerintah Aceh

BERITA

Perubahan Skema JKA Berbasis Desil Picu Kekhawatiran Akses Kesehatan Warga Aceh

ACEH

Medco Foundation dan SKK Migas Hadirkan Akses Air Bersih bagi Korban Bencana di Aceh

BERITA

JSI Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di Sumenep