MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Peringatan Hari Jadi Mahkamah Agung (MA) ke-80 tahun inimemiliki makna istimewa. Untuk pertama kalinya, peradilan militer juga merayakan hari jadinya sendiri yang ke-79, sebuah momentum bersejarah yang diresmikan melalui Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 84/KMA/SK.OTI.1/V/2025 tertanggal 22 Mei 2025.
Gagasan ini diinisiasi oleh Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Laksamana Pertama Tuty Kiptiani, S.H., M.H., dan dikaji secara mendalam bersama tim internal sebelum ditetapkan sebagai tonggak resmi sejarah peradilan militer. Perayaan pertama digelar pada 8 Juni 2025, melibatkan prajurit TNI, ASN, dan pegawai peradilan di seluruh Indonesia.
Peradilan militer memiliki akar historis kuat sejak terbitnya UU Nomor 7 Tahun 1946 tentang Pengadilan Tentara di samping pengadilan umum. Lembaga ini baru bergabung dengan MA setelah sebelumnya berada di bawah Markas Besar TNI, sehingga memiliki budaya kerja dan tata kelola organisasi yang khas.
Peradilan militer tetap mempertahankan istilah “kepala pengadilan” alih-alih “ketua pengadilan” seperti di lingkungan peradilan umum, agama, dan TUN. Istilah ini memiliki makna filosofis: kepala adalah otak, mata, sekaligus wajah satuan kerja, sehingga peradilan militer dipandang sebagai satu tubuh yang utuh dan tak terpisahkan.
Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada April 2025 menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan/MA sebesar 66%, turun 11 poin dari Januari 2025 (77%). Penurunan ini dipicu pemberitaan terkait oknum pejabat MA yang diberhentikan.
Di sisi lain, TNI justru meraih tingkat kepercayaan publik sebesar 84% pada survei yang sama. Fakta ini merupakan tantangan sekaligus peluang: peradilan militer sebagai bagian dari MA dapat menjadi jembatan peningkatan citra peradilan Indonesia secara keseluruhan.
Kepercayaan terhadap lembaga peradilan adalah pilar penting negara hukum. Hukum tidak boleh menjadi “pisau terbalik” — tajam ke bawah, tumpul ke atas — tetapi harus mencerminkan wibawa dan integritas sebagai wakil keadilan di muka bumi.
Hari Jadi Peradilan Militer bukan sekadar seremonial, tetapi momentum introspeksi dan aktualisasi potensi institusi. Abraham Maslow (1943) menegaskan bahwa kebutuhan tertinggi manusia adalah self-actualization, keinginan mencapai potensi penuh dan menjadi versi terbaik diri. Ade Purnama (2010) bahkan menyebut: “Ketika hidup tidak ada masalah, justru di situlah masalah sedang terjadi, karena kita tidak sedang dipersiapkan untuk peningkatan kualitas yang lebih tinggi.”
Dalam konteks ini, Mahkamah Agung dan peradilan militer dihadapkan pada tantangan sekaligus bahan bakar perubahan. Tiga langkah strategis menjadi kunci:
Membuktikan Keberhasilan Prajurit TNI di Mahkamah Agung
Tingginya kepercayaan publik terhadap TNI harus tercermin dalam kinerja prajurit yang berdinas di lingkungan MA, menjadi teladan profesionalisme dan integritas.Menjawab Keraguan Pasca Revisi UU TNI
Revisi UU Nomor 3 Tahun 2025 memunculkan pertanyaan publik tentang profesionalitas personel TNI di jabatan sipil. Momentum ini harus membuktikan bahwa peradilan militer mampu bekerja sinergis, kompeten, dan melampaui ekspektasi publik.Pemanfaatan Teknologi Informasi secara Bijak
Di era Artificial Intelligence (AI), peradilan militer perlu mengembangkan inovasi teknologi untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi, sambil mewaspadai potensi penyalahgunaan.
Kritik publik terhadap MA dan peradilan militer mencerminkan harapan besar masyarakat. Cinta pada lembaga negara sering hadir bukan dalam bentuk pujian, melainkan keberanian untuk menuntut perbaikan.
Semoga peringatan Hari Jadi Mahkamah Agung ke-80 dan Hari Jadi Peradilan Militer ke-79 menjadi momentum memperkuat integritas, memperbaharui tata kelola, dan meningkatkan kepercayaan publik demi terwujudnya peradilan militer yang agung, berwibawa, dan modern. (H. Ranto)







