Home / BERITA

Jumat, 1 November 2024 - 09:38 WIB

GNPP Sumut Meminta Kejati Segera Memeriksa Hasil Temuan BPK RI di Dinas PUPR Sumut

MEDIALITERASI.ID | MEDAN– Perdananya usai resmi dilantik sebagai Presiden Indonesia periode 2024-2029 Prabowo Subianto menekankan pemberantasan korupsi dilakukan hingga ke akar-akarnya. Presiden juga mengajak semua lapisan masyarakat bergandengan tangan menghadapi tantangan korupsi yang semakin menggila.

Atas Pernyataan Presiden Prabowo Dewan Pakar Gerakan Nasional Patriot Pancasila (GNPP) Anton Sihombing siap melaksanakan amanah pemberantasan korupsi di Sumatera Utara khususnya di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Prov Sumatera Utara menyoroti LHP BPK atas LK Prov Sumatera Utara TA.2023. Jum’at (01/11/2024)

pertimbangan perpanjangan waktu kontrak pekerjaan pada Dinas PUPR belum didukung justifikasi yang memadai atas nama pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Provinsi Sumatera Utara pada paket Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) pada Ruas Balige -Tarabunga-Meat (Bts Taput) di Kab Toba dengan No.dan Tanggal SPK : 602/DPUPR/UPTD-TRT/426/2023 tanggal 06 April 2023 senilai Rp.25.573.174.460,00 dengan masa pekerjaan 240 hari Kelender 

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan dilakukan KPA, PPTK dan pengawas lapangan staf Inspektorat dan penyedia dan penyedia, penguji mutu kepadatan aspal di laboratorium BBPJN II serta penguji beton di UPTD Laboratorium Badan Konstruksi Dina PUPR terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.553.400.111,48 dengan rincian aspal laston lapis (AC-WC) kekurangan volume Rp.147.394.748,11 untuk lapis pondasi kekurangan volume Rp.114.588.193,88 dan untuk bahu beton kekurangan volume Rp.291.417.169,49 jumlah keseluruhannya Rp.533.400.111,48 untuk paket PHJD Ruas Jalan Sp.Lae Pondom -Silalahi-Bts Karo di Kab.Dairi dengan No.dan Tanggal SPK 620/KTR/KPA/DPUPR/UPTD-SDK/1026/2023 tanggal 6 April 2023 dengan masa pelaksanaan 233 hari kelender hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama KPA,PPTK, pengawas lapangan, staf Inspektorat dan penyedia penguji mutu kepadatan aspal di Laboratorium BBPJN II serta3 pengujian mutu beton di UPTD Laboratorium bahan konstruksi Dinas PUPR terdapat kekurangan. Volume sebesar Rp.563.747.566,81 dengan rincian uraian pekerjaan untuk aspal laston lapis Aus (AC-WC) kekurangan volume dan mutu Rp.51.923.573,09 untuk laston lapis Aus (AC-BC) kekurangan volume Rp.41.384.020,10 untuk bahu beton (FC =15Mpa) kekurangan volume Rp.470.747.566,62 jumlah keseluruhannya Rp.563.747.566,81 menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Baca Juga  CEGAH KENAKALAN REMAJA : TIM URC POLRES LHOKSEUMAWE SISIR PERKUMPULAN REMAJA

Sehubungan dengan permasalahan tersebut Anton Sihombing menilai masih banyak lagi pekerjaan di Dinas PUPR Prov Sumatera Utara TA.2023 pengelolaannya tidak sesuai dengan. spek dikarenakan Kepala Dinas PUPR Prov Sumatera Utara pada waktu tender paket Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penanganan Long Segment pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (Bts Taput) Kab.Toba dan Paket PHJD Ruas Jalan Sp.Lae Pondom -Silalahi-Bts -Bts Karo di Kab.Dairi TA.2023 mejabat Kepala Pokja ULP Provsu.

Ketua Dewan Pakar GNPP Anton Sihombing menilai selaku Penanggung Anggaran (PA) tidak optimal mengawasi pelaksanaan anggaran di satuan kerja yang dipimpinnya 

Baca Juga  63 Pesilat Misbahul Ulum Taklukkan Long March 12 Kilometer

Atas dasar Kekurangan volume dan mutu pada dua pekerjaan tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan dalam kasus korupsi diatur dalam Pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan yang menyatakan kejaksaan berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang 

Lebih lanjut Anton Sihombing saat ini sedang menyoroti paket lanjutan Pekerjaan Pembangunan Transmisi Air Curah untuk SPAM Regional Mendiang TA.2023 dan lanjutan 2024 dan Pembangunan Alun-alun di beberapa Kab/Kota di antaranya: Kabupaten Nias Utara, Gunung Sitoli, Padang Sidempuan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Kota Binjai dikerjakan oleh masing-masing UPTD Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara TA.2023 sedang dalam penyidikan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah masing-masing.

    Akibat kelalaian yang dilakukan PA, PPTK, pengawas lapangan serta penyedia diduga ada kebocoran, Keuangan negara dalam sekala besar, dalam hal ini siapa yang mau bertanggungjawab.

    GNPP Sumut meminta, Kejaksaan Tinggi Sumatera utara atau Polda Sumut untuk segera memeriksa hasil temuan BPK RI di dinas PUPR Sumut.

    sesuai dengan pidato Bapak Presiden Prabowo para pelaku korupsi uang negara harus diberantas sampai keakar-akarnya dan dihukum serta dimiskinkan kata Anton Sihombing di ruang kerja Dewan Pakar GNPP Sumut Jalan Tritura 71 F Kota medan. (Tim/SH)

    Share :

    Baca Juga

    BERITA

    Operasi Patuh Seulawah 2026 Digelar 8–21 Juni, Ini Lima Pelanggaran yang Jadi Sasaran Satlantas Polres Lhokseumawe

    BERITA

    Desk Ketenagakerjaan Polri Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Rp10 Miliar

    BERITA

    Firman Jaya Daeli Dorong Pemajuan Kejaksaan sebagai Pilar Supremasi Hukum dan Geostrategis Indonesia

    BERITA

    85 Peserta P3N Angkatan XXVII Dikukuhkan, Brigjen Pol. Ade Ary Raih Predikat Terbaik Akademik

    ACEH

    Yayasan Cakra Donya Atjeh Peringati Haul ke-16 Hasan Muhammad Di Tiro, Dorong Semangat Pembangunan dan Kemajuan Aceh

    ACEH

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    ACEH

    Gagal Penuhi Panggilan, Pasangan Terduga Khalwat di Banda Aceh Terancam Masuk DPO Satpol PP-WH

    ACEH

    Bupati Alfarlaky Hadiri Peluncuran Buku “Polda Aceh Meutuah”, Tegaskan Sinergi Kunci Jaga Aceh Mulia