Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 2 April 2024 - 19:13 WIB

Dua dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Indra Makmur Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Timur

“Dua dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Indra Makmur Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Timur”

Medialiterasi.id | Aceh Timur — Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, pada hari Selasa, (02/04/2024) malam menerima proses penyerahan diri, dua dari tiga pelaku dugaan tindak pidana kasus penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana yang terjadi di Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H., menyebutkan, kedua pelaku yang menyerahkan diri berinisial MU, (17 tahun) dan SY, (17 tahun) keduanya tercatat warga Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur.

Baca Juga  Rumah Sakit EKA Hospital Diduga Melakukan Malpraktek Terhadap Pasien Almera Nuha Praseetia

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Jumat, (29/03/2024) sekira pukul 00.30 WIB diduga dilakukan RA (19 tahun), bersama MU dan SY terhadap korban, SA, (24 tahun) warga Desa Jambo Lubok hingga mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan punggung.

Keluarga yang keberatan atas perlakuan RA dan kawan kawan kemudian membuat Laporan Polisi ke SPKT Polres Aceh Timur selanjutnya Satreskrim berkordinasi dengan Polsek Indra Makmu.

Para pelaku sudah teridentifikasi ada nama dan datanya, kemudian anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim dan personil Polsek Indra Makmur Polres Aceh Timur mendatangi rumah orang tua para pelaku, tapi para pelaku tidak ada di rumah sehingga dilakukan pendekatan agar para pelaku menghadap penyidik, menyerahkan diri selambat lambatnya sampai hari Selasa, (02/04/2024).

Baca Juga  Kolaborasi Tiga Caleg : Golkar Gelar Silaturahmi, Diskusi dan Sosialisasi Serta Santuni Anak Yatim

“Namun yang menyerahkan diri hanya MU dan SY, sedangkan RA sampai saat ini belum ada itikad baik untuk menyerahkan diri,” sebut Rizal, Rabu, (03/04/2024).

Namun demikian pihaknya mengucapkan terima kasih kepada keluarga MU dan SY yang kooperatif dengan menyerahkan para pelaku, “Kami harap keluarga RA segera melakukan hal yang sama. Ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur. (DI3N)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Di Usia 40 Tahun, Kiper Cape Verde Vozinha Raih Kontrak Terbesar Karier Bersama Colo-Colo

BERITA

BI Aceh Serahkan Lima Ton Limbah Uang Rusak ke SBA untuk Bahan Bakar Alternatif Semen

BERANDA

Dua Warga Aceh Didakwa Selundup 147 Kg Sabu di Perairan Pulau Pinang, Terancam Hukuman Mati

BERANDA

Pilot Malaysia Airlines Tersangka Selundup 25,1 Kg Ekstasi, Terbang dengan 170 Penumpang dalam Kondisi Positif Narkoba

BERANDA

Listrik Padam, Ribuan Ayam Mati: Peternak Palangka Raya Lempar Bangkai ke Kantor PLN

ACEH

Al Farlaky Lantik Sejumlah Kepsek dan Kepala Puskesmas, Tekankan Amanah Pelayanan Publik

ACEH

Dandim, Bupati, Kapolres Aceh Timur dan PT Medco Berlaga Bareng di Lapangan Mini Soccer

BERANDA

Artikel Opini “Ya’juj Ma’juj Fans Club” Viral, Soroti Dukungan Publik terhadap Trump dan Netanyahu