Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Selasa, 2 April 2024 - 19:13 WIB

Dua dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Indra Makmur Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Timur

“Dua dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Indra Makmur Menyerahkan Diri ke Polres Aceh Timur”

Medialiterasi.id | Aceh Timur — Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, pada hari Selasa, (02/04/2024) malam menerima proses penyerahan diri, dua dari tiga pelaku dugaan tindak pidana kasus penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHPidana yang terjadi di Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H., menyebutkan, kedua pelaku yang menyerahkan diri berinisial MU, (17 tahun) dan SY, (17 tahun) keduanya tercatat warga Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur.

Baca Juga  Memupuk Kebinekaan Global Melalui Kegiatan Olahraga

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Jumat, (29/03/2024) sekira pukul 00.30 WIB diduga dilakukan RA (19 tahun), bersama MU dan SY terhadap korban, SA, (24 tahun) warga Desa Jambo Lubok hingga mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan punggung.

Keluarga yang keberatan atas perlakuan RA dan kawan kawan kemudian membuat Laporan Polisi ke SPKT Polres Aceh Timur selanjutnya Satreskrim berkordinasi dengan Polsek Indra Makmu.

Para pelaku sudah teridentifikasi ada nama dan datanya, kemudian anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim dan personil Polsek Indra Makmur Polres Aceh Timur mendatangi rumah orang tua para pelaku, tapi para pelaku tidak ada di rumah sehingga dilakukan pendekatan agar para pelaku menghadap penyidik, menyerahkan diri selambat lambatnya sampai hari Selasa, (02/04/2024).

Baca Juga  Islamic Relief Bangun Rumah Tahan Gempa untuk Dhuafa di Lhokseumawe

“Namun yang menyerahkan diri hanya MU dan SY, sedangkan RA sampai saat ini belum ada itikad baik untuk menyerahkan diri,” sebut Rizal, Rabu, (03/04/2024).

Namun demikian pihaknya mengucapkan terima kasih kepada keluarga MU dan SY yang kooperatif dengan menyerahkan para pelaku, “Kami harap keluarga RA segera melakukan hal yang sama. Ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur. (DI3N)

Share :

Baca Juga

ACEH

Operasional Pasar Malam di Idi Rayeuk Aceh Timur Dipertanyakan Legalitasnya

ACEH

Peringatan Maulid di Aceh Memanas: Aparat Minta Bendera Bintang Bulan Diturunkan

BERITA

Bikin Bangga! Veda Ega Pratama Finis ke-6 di Moto3 Mandalika, Buktikan Mental Baja di Tengah Tekanan

ACEH

Kapasitas Gedung Terlampaui, Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi Diserbu Jamaah

ACEH

Penuh Haru! H. Maop Gelar Maulid Nabi 1448 H dan Santuni 40 Anak Yatim di Kantor DPW PA Aceh Timur

BERITA

Aceh dan Sumut Masuk Level Siaga Hujan Sangat Lebat, BMKG: Waspada Banjir Bandang dan Longsor 10-12 Oktober

ACEH

Krueng Geukueh Disiapkan Jadi Gerbang Laut Aceh–Malaysia, Rute Penang Dimatangkan

ACEH

Pemerintah Aceh Jamu Ulama dari 21 Negara, Perkuat Peran Aceh sebagai Serambi Mekkah