Home / BERANDA / EDUKASI

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:50 WIB

DPD IKADIN Aceh dan FSEI IAI Almuslim Aceh Jalin Kerja Sama

MEDIALITERASI.ID | BIREUEN – Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas bagi civitas akademika, Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh dalam hal ini Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) melakukan penandatangan kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Aceh, Kamis, 5 Desember 2024 di ruang rapat Pascasarjana setempat.

Dekan FSEI Malik Adharsyah Lc MA dalam pertemuan tersebut menyebutkan, adanya kerja sama ini sebagai upaya dalam pengembangan tridharma perguruan tinggi khususnya untuk bidang pendidikan.

“Kita sangat terbuka dan dengan adanya kerja sama ini, apalagi di FSEI sendiri ada program studi Hukum Keluarga Islam, dan juga Ekonomi Syariah serta Perbankan Syariah yang beberapa dari mata kuliahnya berkaitan dengan hukum,” sebut Malik.

Kita juga berharap, kata Malik, kedepan mahasiswa nantinya juga bisa melakukan praktik atau magang terkait keilmuan dengan adanya kerja sama ini dengan pihak IKADIN.

Baca Juga  Dayah Abu Wahab Keude Dua Terbakar

Sementara itu, Ketua DPD Ikadin Provinsi Aceh, Safaruddin SH MH juga menjelaskan, adanya kerja sama ini sebagai bentuk koneksi atau link and match bagi mahasiswa dan juga dunia kerja nantinya, dimana teori dan praktik lapangan itu harus selaras.

“Adanya kerja sama ini juga merupakan bagian untuk memastikan bahwa pendidikan secara umum terkait ilmu hukum dan juga profesi advokat secara khususnya dapat dilaksanakan memenuhi kualifikasi, dan standarisasi pendidikan sebagaimana disyaratkan didalam peraturan perundang-undangan dan/atau yurisprudensi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Safaruddin yang juga Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) ini juga ingin memastikan bahwa lulusan hukum itu mengerti dan memiliki kompetensi, baik secara intelektual, moral, dan profesional.

Baca Juga  Kapolres Aceh Timur Silaturahmi Bersama Warga Peureulak dalam Program Jumat Curhat

“Kita mau kedepan baik itu dosen dan juga mahasiswa terlebih pada pada prodi hukum itu bisa menjalankan praktek profesinya, setidaknya menjadi advokat di kalangan masyarakat.

Adapun kerja sama yang dijalin FSEI IAI Almuslim Aceh dan IKADIN Aceh ini melingkupi penyediaan tenaga pengajar atau narasumber, magang dan praktik kemahiran hukum, sarana pendidikan dan fasilitas pendukung lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama, Anwar Ebtadi MA, Ketua LPPM Khadijatul Musanna SH MH, Kaprodi Hukum Keluarga Islam M Iqbal Lc MAg, Kaprodi Ekonomi Syariah Aulia Fitri SKom MM, serta Kabag TU Faizin SH.[af]

Share :

Baca Juga

EDUKASI

Akselerasi Pembelajaran Luar Kelas, Dosen dan Mahasiswa UIA Telusuri Rekam Jejak Sejarah Aceh

BERITA

Lima Santri Dayah Syamsuddhuha Wakili Aceh Utara pada Jambore Nasional 2026 di Cibubur

BERANDA

Gempa M7,8 Guncang Filipina Selatan, 35 Tewas dan Ratusan Luka-Luka: Tsunami Kecil Capai Sulut

ACEH

SDA Aceh Disebut “Emas yang Tak Basi”: Perlukah Pemerintah Tahan Izin Tambang Demi Generasi Berikutnya?

BERANDA

Penting untuk Lansia: 5 Hal Waspada Jatuh dan Kenali Gejala Stroke Sejak Dini

ACEH

Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

BERANDA

Veda Ega Gagal Raih Poin di Balaton Park, Klasemen Moto3 2026 Melorot ke Urutan 6

BERANDA

Kemensos Rekrut 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat: Gaji Rp3,2 Juta – Rp5,4 Juta