Home / BREAKING NEWS / HUKUM / KRIMINAL

Kamis, 6 Juli 2023 - 13:35 WIB

Dituduh Berzina, Warga Kecamatan Percut Seituan Datangi Polda Sumut, Harapanya Pelaku Ditangkap !

MEDAN | Iskandar Lubis, SH dan Asrul Azis Hasibuan dari Kantor Hukum Law Office Asrul Azis Hasibuan, SH bersama klien nya yang berinisial MHR Warga Kecamatan Percut Seituan mendatangi Mapolda Sumut, Pada Kamis 6 Juli 2023, Sekitar Pukul 15.00 Wib.

Kedatangan nya tak lain adalah ingin melaporkan suatu perbuatan yang diduga merupakan perbuatan tindak pidana dugaan pencemaran nama naik melalui media elektronik atau UUD ITE.

Iskandar Lubis,SH saat berada di Mapolda Sumut menjelaskan bahwa dirinya mendampingi MHR untuk melaporkan pelaku pencemaran nama baik terhadap klien nya MHR yang merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga  Gelombang Protes Kembali Menggema di Sigli, Warga Tuntut Cabut IUP PT Serambi Timur Resources

“Hari ini sudah kami laporkan resmi ke Mapolda Sumut. klien kami dituduh melakukan perbuatan perzinahan ataupun perselingkuhan dengan seorang wanita yang masi memilik suami, klien kami mengaku tidak ada melakukan perbuatan tersebut, makanya hari ini kami datang ke sini meminta keadilan,” Sebutnya

Diungkapkan nya bahwa, adanya berita atau pun kabar baik berupa vidio dan text media tentang perzinahan klien nya tersebut sudah viral dan di publik ke media elektronik. maka dari itu kami menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan, laporan kami diterima dengan nomor Laporan STTLP/B/807//VII/2023/SPKT/POLDA Sumatera Utara, yang ditanda tangani oleh AKBP Benma Sembiring.

Baca Juga  Dua Warga Aceh Didakwa Selundup 147 Kg Sabu di Perairan Pulau Pinang, Terancam Hukuman Mati

“Harapan kami supaya laporan kami tersebut segera di proses dan ditindak lanjuti sesuai undang undang yang berlalu, kami minta juga semua pihak yang terlibat membagikan dan memposting vidio dan berita tersebut ikut ditelusuri dan periksa, karena dengan adanya isu isu dan berita berita yang miring tentang klien kami, klien kami merasa tidak nyaman dan merasa nama baiknya tercoreng,” Ungkapnya

Amatan wartawan, Pelapor MHR bersama dua orang kuasa hukumnya sedang membuat laporan resmi di SPKT Polda Sumut.(Di3N)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polri dan BNN Perkuat Kerja Sama dengan Tiongkok, Ungkap 1,2 Ton Sabu di Aceh

HUKUM

Bongkar Pabrik Sabu 1,2 Ton di Aceh, 7 Orang Ditangkap di China – Terancam Hukuman Mati

BERANDA

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Curanmor, 12 Tersangka Diamankan dan 21 Motor Disita

HUKUM

Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Sabu 1,2 Ton di Pidie, Terkait Jaringan Internasional Tiongkok-Myanmar

KRIMINAL

Kapolri: Vape Pintu Masuk Narkotika Cair, Cairannya Tak Bisa Dibedakan BNN & Polri!

ACEH

Gerebek Rumah di Meulaboh, Polisi Amankan 4 Orang Dugaan Promosi Jarimah Zina

ACEH

BREAKING: Kapolri Cek Langsung Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie – Lab Narkoba Terbesar Se-Indonesia Terbongkar!

ACEH

Geger! Pabrik Sabu 1,2 Ton Blue Ice Jaringan Golden Peacock Digerebek di Pidie, 11 Tersangka Ditangkap, 2 WNA Jadi Koki