Home / BERITA

Senin, 1 Agustus 2022 - 18:53 WIB

Disnaker Mobduk Aceh Magangkan 151 Peserta Pelatihan Pada 30 Perusahaan

Pelepasan 151 Peserta pemagangan di Hotel Rasa Mala, Banda Aceh (29./07/2022) Dok. Disnakermobduk Aceh

BANDA ACEH – Sebanyak 151 peserta pelatihan dimagangkan untuk melakukan praktik kerja pada 30 perusahaan di Aceh. Pelepasan peserta magang tahap II 2022 dilakukan secara serentak di Hotel Rasamala Banda Aceh, Jumat (29/07/2022).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen SE M.Si, dalam pidatonya menyampaikan gambaran terkait kondisi ketenaga kerjaan di Aceh mencatat per Februari 2022 mencatat 3,92 juta orang penduduk dengan usia kerja. Dimana berdasarkan jumlah tersebut diatas, hanya 2, 36 juta orang sudah bekerja. Sementara 1, 40 juta orang bukan termasuk angkatan kerja dan diperkirakan 150 ribu orang berstatus belum bekerja atau pengangguran.

Menurut Akmil, melalui Disnakermobduk Aceh, Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka pengangguran yang disebabkan oleh pandemi COVID -19 yang melanda dunia.

Akmil juga meminta kepada peserta magang untuk memanfaatkan peluang dengan sebaik – baiknya agar memiliki peluang menjadi karyawan setelah selesai program pemagangan dengan durasi 5 bulan.

Baca Juga  Pemerintah Pusat Pangkas 156 Milyar Dana OTSUS Aceh Tahun 2025

Kepala Dibakermobduk Aceh juga memberikan apresiasi atas terlaksananya program pemagangan ini.

“Karena program pemagangan merupakan salah satu solusi dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan kedepan yang semakin rumit dan kompleks”, papar Kepala Disnas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk.

Sementara Direktur Bina Peningkatan Produktivitas, Kemnaker RI, Dr. H. Gazmahadi ST. MM, yang turut hadir ikut memberikan motivasi kepada para peserta.

“Generasi muda harus mempersiapkan diri dan mutlak dimiliki dalam menghadapi dunia kerja, yaitu knowledege (pengetahuan), skill (keterampilan kerja) dan attitude (sikap). Itupun mesti ditambah lagi dengan kemampuan berinovasi dan penilaian terhadap kemampuan diri (self value)”, ungkap Gazmahadi

“Saat kita bekerja di dunia nyata tak dipakai lagi teori. Tapi kemampuan skill atau kemampuan bekerja yang diperlukan,” ucap Gasmahadi dalam acar pelepasan peserta magang tersebut.

Baca Juga  Perwakilan Honorer Kategori R2 dan R3 Melakukan Audiensi dengan Pemkab Aceh Utara : Begini Hasilnya

Lebih lanjut Direktur Bina Peningkatan Produktivitas juga mengingatkan di hadapan peserta magang untuk terus berlatih dan belajar agar mampu bersaing di dunia kerja.

“Kalau tak mau berlatih dan tak mau belajar maka jangan harap mampu bersaing di dunia kerja, terutama di kota-kota besar,” katanya sambil berpesan agar generasi muda tak banyak menghabiskan waktu di warung kopi.

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakermobduk Aceh, Qifti Reza Kesuma ST, melaporkan peserta magang tahap II tahun 2022 berjumlah 151 peserta dan mereka akan ditempatkan pada 30 perusahaan diwilayah Aceh.

Pelepasan peserta magang ini juga turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ketua dan Anggota FKJP Aceh, serta para perwakilan dari perusahaan yang berpartisipasi menerima para peserta magang.

Reporter : EK | Photo : DisnakermobdukAceh | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Festival Pesisir #4: Giligenting Rayakan Budaya, Edukasi, dan Kepedulian Sosial

BERITA

JSI Gelar Raker di Batu, Energi Kolaborasi dan Dukungan Mitra Sponsorship Mewarnai Agenda

BERITA

JSI Siap Jadi Pelopor Gerakan Sosial dan Media Berintegritas di Sumenep

BERITA

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

ACEH

Relawan dan Tokoh Dayah Bersatu, Pulihkan Idi Rayeuk dari Banjir

BERITA

LS Membantah Isu Pemerasan dan Laporkan Penyebar Informasi yang Dinilai Menyesatkan

BERITA

Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera

BERITA

Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi: Usulan Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Justru Kemunduran Reformasi