Dipanggil Tipidkor, Ainur Rahman Beberkan Skema Dugaan Korupsi BSPS Sumenep - Media Literasi

Home / BERITA / HUKUM

Senin, 17 Februari 2025 - 19:27 WIB

Dipanggil Tipidkor, Ainur Rahman Beberkan Skema Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

SUMENEP |MEDIALITERASI.ID Aktivis sekaligus Tiktoker Kota Keris, Ainur Rahman, memenuhi panggilan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sumenep terkait dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep.

Dalam pemeriksaannya, Ainur menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Ainur Rahman tiba di Mako Polres Sumenep didampingi Pemimpin Redaksi SuaraMadura.id dan News9. Ketiganya langsung menuju ruang pemeriksaan di Unit Tipidkor Polres Sumenep.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, Ainur memberikan keterangan kepada awak media mengenai alasan pemanggilannya.

“Tadi kurang lebih tiga jam saya bersama rekan-rekan pimpinan redaksi media Suara Madura dan News9 memberikan keterangan terkait dugaan pemotongan anggaran BSPS Sumenep,” ujarnya, dikutip dari SuaraMadura.id, Senin (17/2).

Ainur mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaannya, ia menjelaskan pola pemotongan anggaran, besaran nominal yang diduga dikorupsi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Ada lima nama yang saya sampaikan kepada penyidik yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, termasuk Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep, Rizky Pratama,” ungkapnya.

Selain Rizky Pratama, Ainur juga menyebutkan beberapa nama lain dengan inisial.

“Saya sebut inisial saja ya. Ada RZ, RY, AH, dan MY, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam kasus ini,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa RY diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan Korkab, sementara AH merupakan kepanjangan tangan MY, yang disebut sebagai anggota dewan dari partai berlambang mercy. MY sendiri diduga menjadi kepanjangan tangan dari aspirator di tingkat lebih tinggi.

Baca Juga  Aktivis Pemuda Soroti SPBU Milik BUMD PT. WUS di Desa Legung Timur Karena Belum Beroperasi

Meski demikian, Ainur menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai semua fakta dapat dibuktikan oleh penyidik.

“Mari kita beri ruang bagi rekan-rekan penyidik untuk bekerja secara profesional. Yang terpenting, bukti permulaan sudah disampaikan dan kami rasa sudah cukup memenuhi unsur,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Tipidkor Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan Ainur Rahman dan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi BSPS Sumenep. (Zi)

Baca Juga  KPK Turun ke Sumenep Usut Korupsi Pokmas, Direktur KLK; KPK Harus Selidiki Juga Kasus BSPS

Share :

Baca Juga

BERITA

Migas Rp14 Triliun dan Empat Pulau Hilang: Aceh Diinjak, Referendum Menjadi Seruan

BERITA

“Ini Pengkhianatan Terstruktur Terhadap Aceh: Dari Otonomi Dipreteli, Kini Wilayah Dirampas”

BERITA

Komnas HAM Aceh dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Wujudkan Tri Dharma Berbasis HAM

BERITA

Milad ke-56 UIN Sultanah Nahrasiyah: Momentum Transformasi dan Sinergi Menuju Kampus Unggul

BERITA

Kasus Kredit Bank Sumut: Nasabah, Prnsi dan PC Ditahan, Pejabat Utama Bank Belum Tersentuh

BERITA

Ketua Umum Restorasi Gerakan Anak Negeri Kecam Cuitan “Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi”

BERITA

Indo Defence 2024 dan Indo Marine Expo 2025: Menampilkan Kemajuan Teknologi Pertahanan Indonesia

BERITA

PT Prima Globalindo Logistik Tbk Adakan RUPS Tahunan dan Public Expose 2025