Home / BERITA / HUKUM

Senin, 17 Februari 2025 - 19:27 WIB

Dipanggil Tipidkor, Ainur Rahman Beberkan Skema Dugaan Korupsi BSPS Sumenep

SUMENEP |MEDIALITERASI.ID Aktivis sekaligus Tiktoker Kota Keris, Ainur Rahman, memenuhi panggilan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sumenep terkait dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep.

Dalam pemeriksaannya, Ainur menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Ainur Rahman tiba di Mako Polres Sumenep didampingi Pemimpin Redaksi SuaraMadura.id dan News9. Ketiganya langsung menuju ruang pemeriksaan di Unit Tipidkor Polres Sumenep.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, Ainur memberikan keterangan kepada awak media mengenai alasan pemanggilannya.

“Tadi kurang lebih tiga jam saya bersama rekan-rekan pimpinan redaksi media Suara Madura dan News9 memberikan keterangan terkait dugaan pemotongan anggaran BSPS Sumenep,” ujarnya, dikutip dari SuaraMadura.id, Senin (17/2).

Ainur mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaannya, ia menjelaskan pola pemotongan anggaran, besaran nominal yang diduga dikorupsi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Ada lima nama yang saya sampaikan kepada penyidik yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini, termasuk Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep, Rizky Pratama,” ungkapnya.

Selain Rizky Pratama, Ainur juga menyebutkan beberapa nama lain dengan inisial.

“Saya sebut inisial saja ya. Ada RZ, RY, AH, dan MY, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam kasus ini,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa RY diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan Korkab, sementara AH merupakan kepanjangan tangan MY, yang disebut sebagai anggota dewan dari partai berlambang mercy. MY sendiri diduga menjadi kepanjangan tangan dari aspirator di tingkat lebih tinggi.

Baca Juga  Kejati Jatim Didesak Fokus Seret Aktor Utama Dugaan Korupsi BSPS

Meski demikian, Ainur menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai semua fakta dapat dibuktikan oleh penyidik.

“Mari kita beri ruang bagi rekan-rekan penyidik untuk bekerja secara profesional. Yang terpenting, bukti permulaan sudah disampaikan dan kami rasa sudah cukup memenuhi unsur,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Tipidkor Polres Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan Ainur Rahman dan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi BSPS Sumenep. (Zi)

Share :

Baca Juga

BERITA

1.275 Rumah Lolos Verifikasi, Pemko Lhokseumawe Mulai Salurkan Bantuan Stimulan Pascabencana

BERITA

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana kepada Penggerak Program Gizi dan Rantai Pasok Polri

BERITA

UIN SUNA Lhokseumawe Targetkan 1.500 Mahasiswa Baru 2026, Perkuat Akses Beasiswa dan Kolaborasi Industri

BERITA

Bareskrim Ungkap Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

BERITA

Bencana Berlapis: Korban Banjir Aceh Timur Jadi Korban Kembali Akibat Verifikasi yang Gagal

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 476 Gram, Etomidate, dan Happy Water di Cakung

ACEH

Konflik Agraria Aceh Timur Memanas, Keuchik dan Warga Dipanggil Polda Aceh, 400 KK Terdampak

ACEH

Tersangka Pembunuhan Warga Peureulak Barat Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum