Home / BERITA

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:10 WIB

Desak Partai Aceh, Yara Ganti Ketua DPRA

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, meminta Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) yang juga Gubernur Aceh untuk mengganti posisi Ketua DPRA.

“Ini dimaksudkan untuk mencegah meluasnya konflik dan menganggu hubungan eksekutif dengan legislatif,” kata Safaruddin dalam keterangan tertulisnya kepada awak media di Banda Aceh, Kamis, 20 Februari 2025.

Menurut Safaruddin, harapan yang disampaikan pihaknya terkait pernyataan Ketua DPRA, Zulfadli, yang menyebutkan pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak sah.

“Pernyataan Ketua DPRA tentang tidak sahnya pengangkatan Sekda Aceh dapat menimbulkan konflik antara eksekutif dan legislatif. Untuk mencegah itu, sebaiknya Ketua Umum Partai Aceh mengganti Ketua DPRA dengan yang lain,” ujar Ketua YARA yang akrab dengan panggilan Safar.

Baca Juga  Pasar Sukaramai Dipagari, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet

Dikatakan Safar, Ketua DPRA seharusnya melakukan hubungan komunikasi dengan Gubernur terkait SK pengangkatan Plt Sekda Aceh jika dirasa ada yang ganjil.

Apalagi, kata Safar, Gubernur merupakan Ketua Umum Partai Aceh tempat Zulfadli bernaung. Pernyataan mengkritisi kebijakan Gubernur tanpa melakukan komunikasi dengan Gubernur oleh Ketua DPRA yang juga kader Partai Aceh menunjukkan “perlawanan” tersirat Zulfadli kepada Gubernur yang juga Ketua Umum Partai Aceh.

Baca Juga  Komunitas Tika Beut Menggugat Sejarah, Identitas dan Ingatan Kolektif : Apa yang Hilang dari Sejarah Aceh?”

Padahal, lanjut Safar, surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh, jikapun pelantikan tersebut tidak didelegasikan oleh Gubernur ke Wakil Gubernur maka Gubernur bisa langsung melakukan langkah administratif lainnya untuk menunjuk Sekda yang diinginkan.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua TAPA, Sekda tentunya akan banyak berhubungan dengan DPRA, jika sikap Ketua DPRA saat ini jelas menjadi pemahaman publik ketidak setuju nya terhadap Alhudri sebagai Sekda maka hal ini bisa menganggu hubungan eksekutif dan legislatif. (Ahmad)

Share :

Baca Juga

ACEH

Seludupkan Narkotika Sabu 4 Kg di Bandara SIM, 4 Pemuda di Tangkap

ACEH

Dua Terduga Pelanggar Qanun Khalwat Banda Aceh Baru Hadir Setelah Disorot Publik, Proses Hukum Telat Jalan

ACEH

Musisi Aceh Timur Maimunzir Rilis “Gas Beracun”, Suarakan Dampak Dugaan Polusi Industri ke Warga

ACEH

9 Warga Desa Blang Paoh Sa Aceh Timur Terjangkit DBD, 3 Masih Dirawat di RSUD Zubir Mahmud

ACEH

Door to Door, Kapolsek Idi Rayeuk Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

ACEH

Satlantas Polres Aceh Timur Mulai Sosialisasi Jelang Operasi Patuh Seulawah 2026, Keselamatan Bukan Sekadar Kepatuhan

BERANDA

Kejagung Geledah Kantor BGN, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

ACEH

Disnakermobduk Aceh dan Serikat Pekerja Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan