Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:03 WIB

BNN Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Bantan Bengkalis

MEDIALITERASI.ID | BNN Pusat gagalkan peredaran 29,9 kg sabu jaringan Malaysia, dengan menangkap tiga tersangka di Pekanbaru dan Bengkalis.

Kepala BNN Pusat, Komjen Polisi Marthinus Hukom mengatakan dalam operasi pemberantasan narkotika di Bengkalis inj, BNN menangkap tiga pelaku pengedar narkoba.

Termasuk seorang tokoh masyarakat berinisial A berperan sebagai pengendali.

“Ia diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang.

Dua pelaku lainnya, K dan S berperan sebagai kurir.

Mereka ditangkap beserta barang bukti berupa 29.923,99 gram sabu,” ujarnya, Senin (07/10/24) di Dumai.

Dikatakannya, proses penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diolah oleh BNN.

Tim BNN berhasil mengidentifikasi mobil yang dicurigai membawa narkoba dan menangkap K di Pekanbaru, yang saat itu sedang mengemudikan mobil dengan dua karung berisi sabu.

Baca Juga  Dinsos Aceh Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Di Aceh Utara

“Selanjutnya, pada 22 September 2024 pukul 05.00 WIB pagi, S ditangkap di Bantan Bengkalis. Tersangka ini berperan menjemput sabu ke Malaysia. Kemudian tersangka A yang berperan sebagi pengendali juga ditangkap di Bantan pada ” jelasnya.

Sementara, Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri mengungkapkan bahwa S telah enam kali terlibat dalam serah terima narkoba atas perintah A.

Saat ini, menantu S yang berinisial N masih dalam pengejaran.

“Tersangka A,l sebagai pengendali jaringan, ditangkap di rumahnya di Jalan Penampar, Kelurahan Deluk, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Dia mengaku telah mengatur pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia sebanyak enam kali,” bebernya.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Baca Juga  Kesal Tak Diajak Selfie Seorang Pria Aniaya Kekasih

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk tokoh masyarakat.

BNN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap individu atau tokoh yang menunjukkan perilaku mencurigakan dan memiliki kekayaan tidak wajar.

“Laporkan kepada pihak berwenang jika ada yang mencurigakan. Mari bersama-sama membangun sistem ketahanan sosial untuk mencegah dan memberantas narkoba,” tambah Irjen Pol I Wayan Sugiri.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, Wakapolda Riau, PjS Wako Dumai dan sejumlah perwakilan dari instansi terkait.

Share :

Baca Juga

BERANDA

Artikel Opini “Ya’juj Ma’juj Fans Club” Viral, Soroti Dukungan Publik terhadap Trump dan Netanyahu

ACEH

Banjir Landa Aceh Timur, PGRI Hadir Ringankan Beban 144 Guru di Julok dan Indra Makmu

BERANDA

MK Putuskan Dana MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan 20 Persen

ACEH

“Penajoh Keuneubah Indatu” Ramaikan Idi, TP PKK Aceh Timur Ajak Gen Z Cintai Jajanan Tradisional

BERANDA

Pernyataan “Londo Ireng” Prabowo Picu Protes Wartawan di Sejumlah Daerah, PWI Minta Maaf Terbuka

ACEH

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap DPO dan Sita 3,1 Kg Ganja di Aceh Barat dan Nagan Raya

ACEH

Pisah Sambut Dandim 0104/Aceh Timur, Bupati Al-Farlaky Apresiasi Sinergi dan Sambut Pejabat Baru dengan Tradisi Peusijuek

ACEH

Bupati Al-Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif dan Beri Solusi