Home / BERITA

Minggu, 21 Agustus 2022 - 17:24 WIB

BKSDA Aceh Lepasliarkan Harimau Sumatera Kembali ke Habitatnya

Pelepasan Panthera Tigris Sumatrae Lhokbe ke Taman Nasional Gunung Lauser (Photo.BKSDA)

ACEH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan satu harimau jantan sumatera berumur 4-5 tahun ke kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kamis (18/08/2022)

Tim pelepasliaran harimau sumatera yang ini terdiri dari Balai KSDA Aceh (Seksi Konservasi Wilayah 2 Subulussalam, Resor KSDA Tapak Tuan, Resor KSDA Trumon, Resor KSDA Aceh Tenggara dan Tim Medis BKSDA Aceh); Balai Besar TNGL (Bidang Pengelolaan Wilayah Taman Nasional Wilayah 1 Tapak dan Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Kutacane), Polres Aceh Selatan, WCS-IP, dan FKL. Pemilihan lokasi pelepasliaran tersebut setelah dilakukan survei dan kajian kelayakan daya dukung habitat bersama-sama dengan mitra yang meliputi antara lain kajian populasi, ketersedian pakan, dan ancaman habitat.

“Individu harimau sumatera jantan ini diberi nama “Lhokbe”. Nama tersebut diambil dari nama Desa Lhok Bengkuang yang sebelumnya merupakan lokasi harimau sumatera tersebut diselamatkan.

Harimau sumatera “Lhokbe” diselamatkan dari desa tersebut karena menimbulkan interaksi negatif, sehingga perlu diselamatkan demi keamanan dan keselamatan masyarakat maupun satwa harimau,” kata Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto.

Dari hasil observasi dan pemeriksaan medis lengkap terhadap harimau sumatera Lhokbe selama di Kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 1 Tapaktuan-Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, harimau sumatera tersebut menunjukan kondisi sehat dan normal. Hal ini terlihat dari nafsu makan dan minum yang baik, tidak terdapat cacat fisik, dan respon terhadap lingkungan baik. Diagnosa lebih lanjut terhadap kesehatan harimau sumatera tersebut dilakukan juga dengan pengambilan sampel darah (serum) sebagai bahan untuk dilakukan pemeriksaan haematologi dan tes CDV (Canine Distamper Virus). Hasil pemeriksaan darah rutin dan kimia darah menunjukan kondisi harimau sumatera tersebut dalam kondisi normal dan sehat, hal ini juga terlihat dari hasil uji CDV yang menunjukan hasil negatif.

Baca Juga  Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BGP Aceh Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Setelah melalui proses observasi dan pemeriksaan medis lengkap serta kajian kelayakan lokasi pelepasliaran, Lhokbe akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya, yaitu Taman Nasional Gunung Leuser. Selama perjalanan menuju ke lokasi pelepasliaran Lhokbe terlihat tenang dan terkendali dalam pendampingan dan pengawasan tim dokter hewan. Pada saat kandang dibuka Lhokbe dengan sigap dan bersemangat berlari menyusuri kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

“Semoga Lhokbe dapat beradaptasi dengan cepat dan berkembang biak sehingga dapat menambah populasi di alam. Pasca pelepasliaran Lhokbe akan dilakukan pemantauan melalui camera trap untuk memonitor pergerakannya,” ujar Agus.

Baca Juga  Aksi Sigap Patroli Presisi Jakarta Barat Gagalkan Tawuran Dalam 2 Hari Terakhir

Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered.

BKSDA Aceh dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam rangka upaya penyelamatan harimau sumatera tersebut serta menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian habitatnya dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa liar yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disamping itu, beberapa aktivitas tersebut dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya Harimau Sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun kelangsungan hidup satwa liar tersebut.

Sumber : BKSDA

Share :

Baca Juga

BERANDA

“Jiwa dari Permainan”: Surat Timnas Iran untuk Seattle Viral Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir di Piala Dunia

BERANDA

Ini Kotor, Ini Sampah!” Ucapan Warek UNY ke Mahasiswa Soal Spanduk MBG Viral, Picu Debat Kebebasan Ekspresi di Kampus
Barang bukti dan pelaku peredaran 13 karung sabu di wilayah Aceh. Foto: Dok. Istimewa

BERANDA

Bareskrim Gagalkan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh Senilai Rp585 Miliar di Lhokseumawe, Dua DPO Diburu

BERANDA

Samba vs Ninja & Singa Atlas Tantang Kincir Angin: Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Bakal Meledak!

ACEH

Pastikan Tepat Sasaran, Baitul Mal Aceh Utara Kerahkan 5 Tim Verifikasi Calon Penerima Bantuan Modal Usaha 2026

BERANDA

Polemik Latsarmil SPPI Pecah Usai 5 Peserta Meninggal, DPR Minta Evaluasi Kurikulum Calon Manajer Koperasi Merah Putih

ACEH

TP PKK Aceh Timur Berkomitmen Dukung Program Percepatan Penurunan Stunting
yudisium magister PAI Universitas Islam Aceh

BERITA

Bukan Sekadar Hafal Teori, Lulusan Pascasarjana UIA Dituntut Jaga Integritas dan Moral