Home / BERITA

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bareskrim Polri Turun Ke Solo Dan Ke Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen !

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Tim Bareskrim Polri turun ke Solo dan Yogyakarta terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Langkah itu sebagai tindak lanjut laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Kami dari tim Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum dan Labfor. Kedatangan kami dalam rangka menindaklanjuti adanya dumas (pengaduan masyarakat) dari TPUA terkait ijazah Bapak Joko Widodo,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolresta Surakarta, Kamis (8/5/2025).

Dia menjelaskan, tim sudah satu bulan berada Solo dan Yogyakarta. Saat ini tim mengambil sampel pembanding. Ini merupakan salah satu kegiatan untuk uji labfor. Kegiatan ini untuk mempercepat proses penyelidikan, di mana sampel yang diberikan antara lain ijazah rekan Jokowi saat SMA dan kuliah. Sampel ini untuk uji pembanding.

Baca Juga  Presiden Jokowi Jadi Saksi :  Menhan Serahkan Pesawat HerculesC-130 J ke Kepala Staf TNI Angkatan Udara

Selain uji labfor dokumen dokumen yang ada, pihaknya juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan sekitar 31 saksi yang berasal dari pihak pelapor maupun rekan kuliah dan SMA Jokowi.

Pihaknya akan terus berupaya menuntaskan kasus ini, sehingga ada kepastian hukum. Kepastian itu dapat berupa benar sesuai aduan atau tidak sesuai aduan. Pengujian laporan dugaan ijazah palsu ini dilakukan secara scientific, laboratoris dan dilaksanakan oleh Puslabfor.

Baca Juga  Dampingi Kunker Wapres Gibran, Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pembangunan di Tanah Papua

Untuk itu tim Bareskrim dan Puslabfor datang ke Polresta Solo karena untuk mempercepat penyelidikan. Sebab rekan rekan Jokowi di antaranya tinggal di Solo dan Yogyakarta.

Selain ijazah, pihaknya juga menguji berbagai dokumen yang ada di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, baik itu dokumen saat Jokowi kuliah serta dokumen terkait yang didalilkan pihak pengadu. Pihaknya akan menguji semuanya secara scientific yang tak terbantahkan.

Dikatakannya proses penyelidikan telah mencapai 90 persen. Sedangkan 10 persen sisanya adanya uji lab, termasuk foto dan lembaran yang didalilkan pelapor. Labfor yang dipakai menguji telah diakui oleh internasional. [EQ]

Share :

Baca Juga

ACEH

Klarifikasi: Berita Seorang Tokoh Meninggal Dunia Hoaks, Korban Luka Parah Masih Hidup dan Dirawat

BERANDA

Kericuhan Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Banda Aceh, Merah Putih Sempat Diturunkan

BERANDA

Gempa M7,7 Guncang NTT, 1 Orang Tewas dan Ribuan Warga Evakuasi, Peringatan Tsunami Dicabut

ACEH

Peringati 21 Tahun Damai Aceh, BMA Ajak Warga Jaga Persaudaraan dan Perkuat Kepedulian Sosial

BERANDA

Bareskrim Polri Tahan 8 ABK MV King Sun, Dalang Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Diburu

ACEH

Kejari Langsa Selidiki Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah 2026, Plt Kadisdik Dipanggil

ACEH

DPRK Aceh Timur dan BPN Bahas Penyelesaian Sengketa Lahan HGU, Dorong Kepastian Hukum untuk Masyarakat

BERANDA

Veda Ega dan Hakim Danish Bersaing Ketat di Moto3 2026, Keduanya Masuk 10 Besar Dunia