Home / BERITA

Sabtu, 3 Juni 2023 - 05:29 WIB

Bank Di Aceh Belum Menerapkan Sistem Syariah Tapi Syar’i -Ap : Apa Karya Sepakat Qanun LKS Direvisi

Photo : Credit Facebook DPP Syedara Apa Karya

BANDA ACEH – Mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau lebih dikenal dengan sebutan Apa Karya atau yang bernama lengkap Zakaria Saman sepakat Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) direvisi sehingga bank konvensional kembali beroperasi di Aceh. Apa Karya menilai, bank yang ada di Aceh saat ini belum menerapkan sistem syariah tapi syari-ap (cari makan).

Melansir habaaceh.id terbitan 2 Juni 2023, Zakaria Saman mengatakan “Di tempat lain, banyak dibuat bank sehingga ramai investor asing. Di Aceh, bank yang sudah ada kita usir,” ujar Apa Karya.

Baca Juga  PPK Tanjung Morawa Diduga Mafia Penggelembungan Suara

Zakaria Saman juga menyinggung masa pemerintahan Zaini Abdullah semasa menjabat Gubernur Aceh menurutnya, mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyetujui pembuatan aturan yang membolehkan hanya bank syariah di Aceh. Setelah melalui pembahasan, Qanun LKS akhirnya disahkan pada 2018 atau setelah Zaini tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Lebih lanjut, Apa Karya mengatakan, Pasca adanya qanun, bank konvensional keluar dari Aceh sehingga tinggal bank syariah. Bila dulu masyarakat memiliki banyak pilihan bank konvensional untuk menabung, kini hanya ada bank syariah. Bank syariah yang beroperasi di seluruh Aceh pun hanya dua yaitu Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia. Akibatnya, ketika salah satu bank bermasalah, ekonomi Aceh sangat berdampak.

Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan SDM Lingkungan Perusahaan, Perta Arun Gas Luncurkan Jasa Teknisi AC

Mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menyayangkan bank syariah yang ada di Aceh belum menerapkan prinsip syariah. Selain itu, akibat kebijakan tersebut banyak anak muda Aceh menjadi pengangguran.

“Bank sekarang itu syari-ap, bukan syariah. Setelah bank (konvensional) kabur ke Medan, berapa ribu anak muda yang tidak ada kerja di Aceh,” kata Apa Karya. [Sumber: habaaceh.id]

Share :

Baca Juga

Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?