Home / BERITA

Sabtu, 3 Juni 2023 - 05:29 WIB

Bank Di Aceh Belum Menerapkan Sistem Syariah Tapi Syar’i -Ap : Apa Karya Sepakat Qanun LKS Direvisi

Photo : Credit Facebook DPP Syedara Apa Karya

BANDA ACEH – Mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau lebih dikenal dengan sebutan Apa Karya atau yang bernama lengkap Zakaria Saman sepakat Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) direvisi sehingga bank konvensional kembali beroperasi di Aceh. Apa Karya menilai, bank yang ada di Aceh saat ini belum menerapkan sistem syariah tapi syari-ap (cari makan).

Melansir habaaceh.id terbitan 2 Juni 2023, Zakaria Saman mengatakan “Di tempat lain, banyak dibuat bank sehingga ramai investor asing. Di Aceh, bank yang sudah ada kita usir,” ujar Apa Karya.

Baca Juga  DPRK Aceh Utara Secara Resmi Menyerahkan 3 Nama Calon Pj Bupati Aceh Utara ke Kemendagri

Zakaria Saman juga menyinggung masa pemerintahan Zaini Abdullah semasa menjabat Gubernur Aceh menurutnya, mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyetujui pembuatan aturan yang membolehkan hanya bank syariah di Aceh. Setelah melalui pembahasan, Qanun LKS akhirnya disahkan pada 2018 atau setelah Zaini tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Lebih lanjut, Apa Karya mengatakan, Pasca adanya qanun, bank konvensional keluar dari Aceh sehingga tinggal bank syariah. Bila dulu masyarakat memiliki banyak pilihan bank konvensional untuk menabung, kini hanya ada bank syariah. Bank syariah yang beroperasi di seluruh Aceh pun hanya dua yaitu Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia. Akibatnya, ketika salah satu bank bermasalah, ekonomi Aceh sangat berdampak.

Baca Juga  Dandim 0103/Aceh Utara Ingatkan Prajurit Jajaranya, Lindungi Dan Baik Baik Dengan Rakyat.

Mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menyayangkan bank syariah yang ada di Aceh belum menerapkan prinsip syariah. Selain itu, akibat kebijakan tersebut banyak anak muda Aceh menjadi pengangguran.

“Bank sekarang itu syari-ap, bukan syariah. Setelah bank (konvensional) kabur ke Medan, berapa ribu anak muda yang tidak ada kerja di Aceh,” kata Apa Karya. [Sumber: habaaceh.id]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Hukum Adil dan Beradab Diuji: 3 Pekan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belawan Belum Ada SP2HP

BERANDA

Tujuh Kantor Pemerintahan di Puncak Papua Tengah Dibakar: Ketika Dana Desa Menjadi Pemicu, dan Kepercayaan Menjadi Korban

ACEH

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Anak Viral di Idi Tunong, 2 Terdakwa Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

BERANDA

Buruh dan Mahasiswa Bantah Ada Demo Besar Agustus 2026, KSPI dan BEM SI Tegaskan Tak Turun ke Jalan

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas