Home / ACEH / BERANDA / BERITA / BUDAYA / HUKUM / RELIGI / SOSIAL

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur membuka penerimaan proposal bantuan zakat untuk asnaf fisabilillah dan ibnu sabil. Pendaftaran berlangsung mulai 11 hingga 18 Agustus 2026 pada hari kerja dan tidak dipungut biaya apa pun.

Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur, Tgk. Ibrahim, SE.I, dalam pengumumannya menyebut kuota penerimaan proposal terbatas. Program ini khusus diperuntukkan bagi guru dayah dan santri yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur.

“Calon penerima harus warga Aceh Timur dan belum pernah menerima bantuan dari Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur pada tahun 2026,” ujar Tgk. Ibrahim.

 

Dua kategori penerima

Untuk asnaf fisabilillah, bantuan ditujukan kepada guru dayah. Setiap dayah dapat mengajukan maksimal dua orang guru.

Sementara asnaf ibnu sabil diperuntukkan bagi santri di Kabupaten Aceh Timur. Kuotanya juga maksimal dua orang santri per dayah.

Baca Juga  Ormas Tuntut Pj Gubernur Banten di Copot Jabatannya

Secara syariat, fisabilillah dan ibnu sabil termasuk dalam delapan golongan yang berhak menerima zakat.

 

Persyaratan yang harus dipenuhi

Bagi guru dayah kategori fisabilillah, dokumen yang wajib dilampirkan:

– Surat permohonan dari pimpinan dayah

– Fotokopi izin operasional Kementerian Agama dan Surat Keterangan Terdaftar atau SKT

– SK kolektif guru dari pimpinan dayah

– Fotokopi KTP dan KK masing-masing guru

– Rekening aktif Bank Aceh atas nama guru

– Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pimpinan di atas materai Rp10.000

– Nomor telepon yang dapat dihubungi

 

Bagi santri kategori ibnu sabil, persyaratannya meliputi:

– Surat permohonan pimpinan dayah

– Fotokopi izin operasional dayah dan SKT

– Fotokopi KTP atau surat keterangan domisili serta KK masing-masing santri

– Rekening aktif Bank Aceh atas nama santri

Baca Juga  JSI Siap Jadi Pelopor Gerakan Sosial dan Media Berintegritas di Sumenep

– Surat keterangan aktif dan keterangan kelas 3 sampai kelas 6 secara kolektif

– Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pimpinan dayah di atas materai Rp10.000

– Nomor telepon yang dapat dihubungi

Baitul Mal meminta seluruh fotokopi dokumen diserahkan dalam kondisi terang dan jelas.

Cara pengajuan

Proposal ditujukan kepada Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur dan diantar langsung ke Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur, Kompleks Pusat Pemerintahan Aceh Timur, Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Idi Rayeuk.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor 0895-3865-30934 atas nama Rizki.

Baitul Mal Aceh Timur kembali menegaskan proses pendaftaran gratis dan masyarakat diminta mewaspadai pihak yang mengatasnamakan lembaga dengan meminta biaya.(*)

Share :

Baca Juga

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas

ACEH

Bupati Aceh Timur Gelar Turun Tanah dan Peucicap untuk Putranya, OPD Hadir Panjatkan Doa

ACEH

392 Calon Mahasiswa Asing dari 28 Negara Ikuti CBT IAIN Langsa 2026

BERANDA

Masyumi Desak Kembalikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Paradigma Pengelolaan Kekayaan Nasional

ACEH

Kementerian Pertanian Diminta Buka-bukaan Soal Proyek Rp520 Miliar di Aceh

BERITA

Kapolri Tutup E-Sports Kapolri Cup 2026, Ajak Generasi Muda Jadi Duta Kamtibmas