Home / BERITA / NASIONAL

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Polisi diminta mengusut secara tuntas dan transparan kematian Sutrimo yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. Penyelidikan dinilai perlu dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian serta menguji berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., mengatakan penyidik Polri perlu mengumpulkan seluruh informasi, data, barang bukti, dan alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas Sutrimo dalam beberapa hari hingga beberapa jam sebelum meninggal dunia.

“Lakukan proses penyelidikan yang menyeluruh, objektif, dan profesional dengan pengumpulan semua informasi, data, barang bukti, dan alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas almarhum Sutrimo dalam beberapa hari dan beberapa jam sebelum meninggal,” kata Juanda di Jakarta, Senin (10/8).

Menurut Juanda, seluruh saksi yang mengetahui aktivitas Sutrimo, baik sebelum maupun setelah tiba di poliklinik atau lokasi tempat yang bersangkutan dinyatakan meninggal, perlu dimintai keterangan.

Baca Juga  Diduga Tanpa Izin, Tambang Galian C di Natar Tak Tersentuh Hukum

Ia juga mendorong penggunaan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dalam proses penyelidikan. Menurutnya, pendekatan ilmiah diperlukan agar berbagai fakta dan informasi terkait kematian Sutrimo dapat diuji secara objektif.

Juanda menyoroti sejumlah informasi yang beredar mengenai kematian Sutrimo. Salah satunya adalah informasi bahwa telepon seluler milik Sutrimo disebut belum ditemukan. Selain itu, beredar pula informasi mengenai adanya cairan yang disebut keluar dari mulut Sutrimo saat meninggal.

“Beberapa kejanggalan seperti ini tentu menuntut profesionalitas pihak penyidik Polri agar jelas dan terang benderang apa penyebab kematian almarhum Sutrimo,” ujarnya.

Juanda juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya keterkaitan antara kematian Sutrimo dan dugaan tindak pidana korupsi yang disebut sedang ditangani Kejaksaan.

Baca Juga  Medco E&P Malaka Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Aceh Timur

Menurut dia, dugaan keterkaitan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan alat bukti, bukan berdasarkan asumsi.

“Apakah ada kaitan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan saat ini atau tidak, perlu ada kejelasan guna mencegah dan menghindari asumsi-asumsi yang tidak produktif dan tidak bertanggung jawab di kalangan masyarakat luas yang berpotensi liar dan fitnah,” katanya.

Untuk kepentingan hukum dan keadilan, Juanda juga mendorong dilakukannya ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo apabila diperlukan. Menurutnya, pemeriksaan forensik terhadap jenazah dapat membantu mengungkap penyebab kematian secara ilmiah.

“Polri sudah seharusnya melakukan ekshumasi terhadap jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan untuk mengungkap misteri penyebab kematian dengan ilmu forensik,” pungkas Juanda. (HR)

Share :

Baca Juga

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas

ACEH

Bupati Aceh Timur Gelar Turun Tanah dan Peucicap untuk Putranya, OPD Hadir Panjatkan Doa

ACEH

392 Calon Mahasiswa Asing dari 28 Negara Ikuti CBT IAIN Langsa 2026

BERANDA

Masyumi Desak Kembalikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Paradigma Pengelolaan Kekayaan Nasional

ACEH

Kementerian Pertanian Diminta Buka-bukaan Soal Proyek Rp520 Miliar di Aceh

BERITA

Kapolri Tutup E-Sports Kapolri Cup 2026, Ajak Generasi Muda Jadi Duta Kamtibmas