Home / BERANDA / BERITA / EKBIS / NASIONAL / SOSIAL

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Presiden Prabowo Gelontorkan BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir 2026, Cair Sekaligus 3 Bulan

Ilustrasi pencairan bantuan tunai di loket. Pemerintah akan kembali menyalurkan BSU Rp900.000 untuk 13,3 juta pekerja pada periode Oktober-Desember 2026. (Foto: Dok. http://Medialiterasi.id)

Pemerintah kembali salurkan BSU Rp900.000 untuk 13,3 juta pekerja di kuartal IV-2026. Cek syarat, cara cek NIK di http://bsu.kemnaker.go.id dan jadwal pencairannya. 

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA — Kabar baik bagi pekerja bergaji rendah. Presiden Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900.000 kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV-2026 atau periode Oktober hingga Desember 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah,” kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan, BSU tersebut diberikan dengan skema Rp300.000 per bulan, namun penyalurannya dilakukan sekaligus (rapel) untuk tiga bulan. Dengan demikian, setiap pekerja penerima akan menerima Rp900.000 sekali transfer.

“Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk 3 bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000,” ujar Airlangga.

Baca Juga  Kurang dari 7 Jam, Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor di Islamic Center

Menurutnya, total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai hampir Rp12 triliun untuk 13,3 juta penerima.

“Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” ungkapnya.

Kriteria Penerima Masih Menunggu Aturan Resmi Kemnaker

Hingga saat ini, pemerintah belum merinci secara lengkap kriteria penerima BSU 2026 Kuartal IV. Ketentuan mengenai batas penghasilan, status keanggotaan aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan mekanisme penyaluran masih menunggu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang akan segera diterbitkan.

Artinya, pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk penerima harus menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jika mengacu pada penyaluran BSU 2025, syarat yang berlaku antara lain:

– Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK

– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu

– Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan

– Bukan ASN, TNI, dan Polri

Namun ketentuan tersebut belum tentu sama untuk BSU periode Oktober-Desember 2026. Masyarakat diimbau tidak terburu-buru mengambil keputusan dan menunggu pengumuman resmi.

Baca Juga  Bangunan di Kompleks PT Bumi Flora Aceh Timur Terbakar, Polisi Turun ke Lokasi

Untuk penyaluran BSU 2025 sebelumnya dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Kantor Pos untuk penerima yang tidak memiliki rekening Himbara.

Waspada Hoaks Link Pendaftaran BSU

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap tautan atau pesan berantai di WhatsApp dan media sosial yang mengatasnamakan pendaftaran BSU periode terbaru.

Seluruh informasi resmi mengenai daftar penerima dan cara pengecekan hanya akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Berikut Cara Resmi Cek BSU di Laman Kemnaker:

1. Buka laman resmi: bsu.kemnaker.go.id

2. Klik menu ‘Pengecekan NIK Penerima’

3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP

4. Masukkan kode keamanan atau captcha yang tersedia

5. Klik ‘Cek Status’ dan tunggu notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima

Pemerintah memastikan penyaluran BSU kuartal IV ini sebagai upaya menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi akhir tahun. (*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Masuk Istana Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Klaim Sikap Tetap: Dari “Radical Break” ke “Enak di Dalam”?

BERITA

Dewan Adat Papua Serahkan Surat Mandat kepada Gisman Yanengga untuk Jalankan KAPP Papua Tengah

BERANDA

Bukan Tanda Gila, Ini 7 Fakta Psikologis di Balik Kebiasaan Bicara Sendiri yang Jarang Diketahui

BERANDA

Junjung Sportivitas: Menghormati Perjuangan Malaysia 6-0 yang Harus Pulang Karena Selisih Gol

BERITA

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Sejumlah Menteri dan Pejabat Ikut Berganti

BERANDA

Literasi Bola: Kenapa 7 Gol Belum Aman? Memahami Drama Selisih Gol di FIFA ASEAN Cup 2026

BERANDA

Literasi Hukum: Modus Penyelundupan 50 Kg Sabu via BMW Terbongkar di Bakauheni

BERANDA

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo