Home / BERITA

Senin, 29 Januari 2024 - 16:36 WIB

Badko HMI Sumut Apresiasi Kapolda Sumut OTT Penyelenggara Pemilu Yang Nakal

Medialiterasi.id | MEDAN –  Badan koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara mengapresiasi ketegasan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi dalam melakukan penindakan terhadap oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap yang melakukan pemerasan terhadap Caleg di Padangsidimpuan.

Ketua Umum Badko HMI Sumut Abdul Rahman mengatakan pemilu 2024 harus berjalan aman, damai dan bersih.

“Udah bener itu Kapolda. Sikat aja komisioner yang nakal,”ucapnya.

Lanjutnya, keberanian Kapolda yang memerintahkan Direskrimum Kombes Sumaryono untuk melakukan penegakan hukum, harus didukung penuh.

Baca Juga  Tim Terpadu Disnakermobduk Aceh Tinjau BLKI Aceh Utara Pasca Relokasi Dari Gedung BLK Blang Adoe

Jangan berhenti di tersangka Parlagutan Harahap, tapi kembangkan juga di komisioner yang lain. “Ya harus sesuai petunjuk dan alat bukti. Kalau ada komisioner yang lain terlibat, ya harus disikat,” Ucap Abdul.

“Jangan takut pak Kapolda, pak Dir, kami selalu mendukung,” ujarnya.

Diketahui salah satu komisioner KPU Padang Sidempuan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Sumut di sebuah kafe di Jalan Masjid Raya Baru, Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga  Wartawan Muda Sumenep Meminta Bupati Mengevaluasi Kinerja Kadinkes

Kejadian ini harusnya menjadi warning kepada seluruh penyelenggara pemilu, bahwa untuk menciptakan pemilu yang berintegritas jangan memeras peserta pemilu.

” Secara tersirat Kapolda menyampaikan Kepada kita semua jangan bermain-main api dalam pemilu” beber Abdul.

Operasi penindakan dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara dan AKP Syahrul Rambe. [RI-1/Son]

Share :

Baca Juga

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman