Azwir Notaris Klarifikasi  dan Bantah Tuduhan Muslihah IT Terkait Yayasan MIM Langsa - Media Literasi

Home / BERITA

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:04 WIB

Azwir Notaris Klarifikasi  dan Bantah Tuduhan Muslihah IT Terkait Yayasan MIM Langsa

MEDIALITERASI.ID |ACEH BESAR –  Klarifikasi atas tuduhan Pelanggaran Jabatan Notaris dalam menangani Penyelesaian Penyesuaian Badan Hukum Yayasan MIM Langsa, maka kami mengkonfirmasi Notaris A yang dimaksud yaitu adalah H. Azwir, SH, MSi, MKn,. Notaris/PPAT Kabupaten Aceh Besar melalui sambungan telepon pada Rabu ( 5/2/ 2025)

Azwir menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai Notaris adalah permintaan dari Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa, untuk menjadi Notaris pada Rapat Yayasan MIM Langsa pada 6 Januari 2025 lalu. “Dimana semua dokumen asli, diperlihatkan & diserahkan kepada Azwir sebagai Notaris setelah menyatakan bersedia menghadiri undangan Rapat tersebut.

“jelas Azwir. Lanjut nya, terkait ketidakhadiran Muslihah IT Dan Zuhrah IT sebagai Pembina Yayasan MIM Langsa yang juga telah diundang oleh Ketua Pembina Yayasan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan telah mengetahui, dan menanggapi surat undangan tersebut kepada Ketua Pembina Yayasan dan Azwir Notaris sebagai tembusannya.

Baca Juga  Polri Watch: Kewenangan Penyelidikan dan Penyidikan Harus Hanya Diberikan Ke POLRI

“Sehingga khusus ketidakhadiran Muslihah IT dan Zuhra IT tidak menjadi tanggung jawab Notaris, sepenuhnya adalah Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa.” tambahnya.

Rapat yang berlangsung pada tanggal 6 Januari 2025 lalu telah memenuhi kuorum. Dihadiri oleh Pengurus, Pengawas dan dua orang Pembina Yayasan, dimana Semua yang Hadir dan kuasa dalam rapat tersebut sesuai dengan Akta No 4 Yayasan MIM Langsa yang mengacu pada Akta pendirian MIM Langsa tahun 2017.

Mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Muslihah IT selaku Anggota Pembina Yayasan yang dicantumkan dalam Akta Nomor 04 tersebut diantaranya memalsukan tanda tangan, kerugian Yayasan MIM Langsa sejumlah Rp 16.6 milyar oleh Muslihah IT dan sejumlah Rp 5.6 milyar oleh Sanna Nadia yaitu anak saudari Muslihah IT sebagai Wakil Bendahara Yayasan MIM Langsa adalah hasil Rapat Gabungan Yayasan MIM Langsa.

Baca Juga  Muhammadiyah Tetapkan Awal 1 Ramadhan 1444 Pada 23 Maret 2023

Kemudian Azwir Notaris hanya mencatatkan peristiwa Hukum dalam rapat tersebut dan dicantumkan dalam Akta Nomor 04, termasuk ketidakhadiran Muslihah IT Dan Zuhrah IT pada tanggal 06 Januari 2025 lalu. Untuk sekarang ini Yayasan MIM Langsa sudah ada SK Menteri Hukum Republik Indonesia. [eQ]

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

BERITA

Soroti Tender Ramadan Fair, Massa HIPMASU Minta Poldasu dan Kejatisu Periksa Pemenang Tender

BERITA

Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Nasional Batu Jomba, Bobby Nasution Minta Jalur Aman Dilalui Pemudik

BERITA

Artis Senior Mat Solar Tutup Usia

BERITA

Masyarakat Antusias Saat Kapolri Turun Langsung Berbagi Takjil

BERITA

Tim Gabungan Buka Akses Jalinsum Siantar-Parapat

BERITA

Bantahan Terdakwa Keluar Dari Substansi Perkara

BERITA

Ketua Komisi Satu DPRK Tajuddin Kecam Tindakan Pembunuhan Oknum TNI AL Terhadap Warga Aceh Utara