Home / BERITA

Jumat, 28 April 2023 - 15:21 WIB

Anggota DPRA H.Tantawi,M.A.P Minta :  Balai Irigasi BWS Agar Percepat Pengerjaan Bendungan Krung Pase

ACEH UTARA – Kepala satuan kerja Balai Irigasi Sumatera Wilayah Aceh telah memutuskan kontrak pada akhir maret 2023 dengan PT. Rudi Jaya Jawa timur, sebagai Rekanan pada Proyek Pengerjaan Bendungan Krueng Pase, pemutusan Kontrak akibat tidak mampu menyelesaikan Pekerjaan sesuai jadwal yang tertuang dalam Kontrak Kerja yang disepakati.

Hal ini sangat merugikan masyarakat petani 8 Kecamatan di Aceh Utara plus 1 kecamatan Blang Mangat masuk Wilayah
Kota Lhokseumawe, dimana sudah 3 tahun tidak bisa turun ke Sawah akibat lambannya Pembangunan Bendungan tersebut sesuai dengan kontrak.

Baca Juga  DLHK Aceh Apresiasi Sekolah Alam KAHFIS, Dinilai Berhasil Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

Tantawi mendorong Pihak Balai Irigasi BWS agar mempercepat proses Kontrak baru dengan Perusahaan yang profesional dan bertanggung jawab, sehingga tahun ini bendungan tersebut bisa diselesaikan,
dan masyarakat dapat turun ke sawah kembali sesuai harapan, ungkap Politisi Partai Demokrat.

Baca Juga  Kombes Calvijn: “All for One, One for All”  Kunci Berantas Narkoba di Sumut

Tantawi juga mempertanyakan berapa persen progres kerja, pihak Balai Irigasi BWS menyebut hanya 16 % saja yang baru dikerjakan selama 3 tahun dari Kontrak tahun jamak dengan niilai total kontrak Rp. 44 M. [ëndæ]

Share :

Baca Juga

ACEH

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional 

BERANDA

Hukum Adil dan Beradab Diuji: 3 Pekan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belawan Belum Ada SP2HP

BERANDA

Tujuh Kantor Pemerintahan di Puncak Papua Tengah Dibakar: Ketika Dana Desa Menjadi Pemicu, dan Kepercayaan Menjadi Korban

ACEH

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Anak Viral di Idi Tunong, 2 Terdakwa Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

BERANDA

Buruh dan Mahasiswa Bantah Ada Demo Besar Agustus 2026, KSPI dan BEM SI Tegaskan Tak Turun ke Jalan

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus