Home / BERITA

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kombes Calvijn: “All for One, One for All”  Kunci Berantas Narkoba di Sumut

MEDIALITERASI.ID | TANJUNG BALAI – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan dari hulu hingga hilir dengan koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak.

“Pengungkapan kasus tidak cukup dilakukan satu sektoral saja. Penangkapan adalah bagian hilir, tapi jika berbicara hulu sampai hilir, itu tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan kuat. All for One, One for All,” ujar Calvijn dalam konferensi pers bersama Forkopimda di Tanjungbalai, Kamis (28/8/2025).

Ungkap 603 kasus, amankan 829 tersangka

Sepanjang periode 1 Januari–28 Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba. Sebanyak 829 tersangka diamankan dengan barang bukti antara lain:

Baca Juga  Hadiri Posbindu Warga Kumbang Dapatkan Tips Kesehatan Hindari Kadar Gula Darah dan Asam Urat

472,38 kilogram sabu

32,37 kilogram ganja

110.312 butir ekstasi

8.000 butir happy five

1 kilogram ketamin

5.393 liquid vape mengandung etomidate

Selain itu, jajaran Polda Sumut melakukan 77 operasi gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, dan 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine lalu direhabilitasi.

Di tempat hiburan malam, polisi juga mengungkap enam kasus narkoba dengan 11 tersangka dan barang bukti 62 butir ekstasi. Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjungbalai), dan Nirwana Karaoke (Batubara).

Baca Juga  KEKERASAN TERJADI KETIKA HUKUM DAN RASA KEADILAN SIRNA DALAM MASYARAKAT

Apresiasi pemerintah daerah

Konferensi pers turut dihadiri Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan Kabupaten Asahan, Sekretaris Pol PP Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, dan jajaran stakeholder terkait.

Atas capaian tersebut, Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan seluruh jajaran. “Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

BERITA

CCTV Ungkap Kasus Tewasnya WNA Brunei di Kebayoran Baru

BERITA

Bareskrim Polri dan Kemenhut Tindak Empat WNA China Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

ACEH

KPK Temukan 99% Proyek di Aceh Lewat Penunjukan Langsung, DPRA Minta Lembaga Antirasuah Beri Pembinaan

ACEH

Baitul Mal Aceh dan FDP Salurkan Bantuan Usaha untuk Tingkatkan Kemandirian Mualaf

BERANDA

Menlu Kecam Penahanan 9 WNI Relawan Gaza oleh Israel: “Tindakan Tak Bisa Diterima”

ACEH

Idul Adha 1447 H: Bupati Aceh Timur Ajak Masyarakat Semarakkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

ACEH

Sambut Idul Adha 1447 H, Bupati Aceh Timur Pusatkan Takbir Keliling di Simpang Ulim

BERANDA

Pemerintah Larang Film ‘Pesta Babi’, Yasinta Moenwen Sebut Kesaksiannya Dimanipulasi