MEDIALITERASI.ID | TANJUNG BALAI – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan dari hulu hingga hilir dengan koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak.
“Pengungkapan kasus tidak cukup dilakukan satu sektoral saja. Penangkapan adalah bagian hilir, tapi jika berbicara hulu sampai hilir, itu tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan kuat. All for One, One for All,” ujar Calvijn dalam konferensi pers bersama Forkopimda di Tanjungbalai, Kamis (28/8/2025).
Ungkap 603 kasus, amankan 829 tersangka
Sepanjang periode 1 Januari–28 Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba. Sebanyak 829 tersangka diamankan dengan barang bukti antara lain:
472,38 kilogram sabu
32,37 kilogram ganja
110.312 butir ekstasi
8.000 butir happy five
1 kilogram ketamin
5.393 liquid vape mengandung etomidate
Selain itu, jajaran Polda Sumut melakukan 77 operasi gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, dan 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine lalu direhabilitasi.
Di tempat hiburan malam, polisi juga mengungkap enam kasus narkoba dengan 11 tersangka dan barang bukti 62 butir ekstasi. Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjungbalai), dan Nirwana Karaoke (Batubara).
Apresiasi pemerintah daerah
Konferensi pers turut dihadiri Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan Kabupaten Asahan, Sekretaris Pol PP Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, dan jajaran stakeholder terkait.
Atas capaian tersebut, Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan seluruh jajaran. “Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly. (Tim RZ)







