Home / BERITA

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Kombes Calvijn: “All for One, One for All”  Kunci Berantas Narkoba di Sumut

MEDIALITERASI.ID | TANJUNG BALAI – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara sektoral. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan dari hulu hingga hilir dengan koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak.

“Pengungkapan kasus tidak cukup dilakukan satu sektoral saja. Penangkapan adalah bagian hilir, tapi jika berbicara hulu sampai hilir, itu tanggung jawab bersama. Tanpa koordinasi dan kolaborasi, kita tidak akan kuat. All for One, One for All,” ujar Calvijn dalam konferensi pers bersama Forkopimda di Tanjungbalai, Kamis (28/8/2025).

Ungkap 603 kasus, amankan 829 tersangka

Sepanjang periode 1 Januari–28 Agustus 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Satresnarkoba Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 603 kasus narkoba. Sebanyak 829 tersangka diamankan dengan barang bukti antara lain:

Baca Juga  Presiden Perintahkan Darurat Gempa NTT, Wamensos Turun ke Lokasi

472,38 kilogram sabu

32,37 kilogram ganja

110.312 butir ekstasi

8.000 butir happy five

1 kilogram ketamin

5.393 liquid vape mengandung etomidate

Selain itu, jajaran Polda Sumut melakukan 77 operasi gerebek sarang narkoba di berbagai lokasi rawan. Dari operasi tersebut, 68 kasus diproses hukum dengan 79 tersangka, dan 20 pengguna dinyatakan positif narkoba melalui tes urine lalu direhabilitasi.

Di tempat hiburan malam, polisi juga mengungkap enam kasus narkoba dengan 11 tersangka dan barang bukti 62 butir ekstasi. Penindakan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Hoki Kings, Kasih Family Karaoke (Asahan), Mahkota Hall & KTV, Cafe Bossque, Room X One Suranta Permai (Tanjungbalai), dan Nirwana Karaoke (Batubara).

Baca Juga  MAHFUD BAKAL "KEOK" LAWAN DENNY ?

Apresiasi pemerintah daerah

Konferensi pers turut dihadiri Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut, Kabid Brantas BNNP Sumut, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, Asisten Pemerintahan Kabupaten Asahan, Sekretaris Pol PP Batubara, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, dan jajaran stakeholder terkait.

Atas capaian tersebut, Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut dan seluruh jajaran. “Keberhasilan ini menjadi dorongan besar bagi kita semua untuk terus bersama melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Fadly. (Tim RZ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Dari Warkop ke Kelas: MGMP Pendidikan Pancasila SMK Banda Aceh Dorong Guru Ajar dengan Hati

BERITA

PT PIM Luncurkan Program Kampung Mangga, 600 Bibit Kiojay Dibagikan kepada Warga Paloh Lada

ACEH

Hardikda 2026 Di Aceh Timur Khidmat  Bupati Al- Farlaky Galakkan Gerakan Guru Tanam 10.000 Pohon

BERITA

Xi Jinping Dekati Mesir di Tengah Gejolak Timur Tengah, China Perluas Pengaruh dan Tantang Dominasi AS

BERITA

Gunung Sinabung Naik Level III, 615 Warga Dievakuasi: Zona Bahaya Diperluas

BERITA

Pemerintah Buka Jalan bagi Rokok Ilegal Masuk Jalur Legal, Tolak Aturan Siap Diberantas

ACEH

55 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Leuser Ditutup

ACEH

129,5 Hektare Sawah di Aceh Timur Diserang Tikus, Distara Salurkan Pestisida