
SUMENEP, — Sejumlah mahasiswa dari BEM Sumenep, Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS), Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (GEMPAR), Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar mimbar demokrasi di depan kantor DPRD setempat.
Pasalnya, aksi tersebut digelar Atas nama ‘Suara Anak Negeri’ dengan paragraf-paragraf perlawanan meliputi ; UU Cipta Kerja, Perampasan Aset Tindak Pidana, Kemiskinan, Galian C, Mafia Pupuk, Tindakan Represif pada mahasiswa Hingga Kekerasan Terhadap anak dan perempuan.
Aksi mahasiwa tersebut pada dasarnya menyoal sejumlah isu yang belakangan ini memanas di Sumenep. Salah satunya, kasus mafia pupuk bersubsidi.
“Atas nama mahasiswa kami menyampaikan beberapa aspirasi. Salah satunya soal mafia pupuk di Kabupaten Sumenep,” kata Ahyatul Karim dalam orasinya, Jumat, 7 April 2023 malam.
Karim mengatakan, Polres Sumenep telah mengungkap dan menggagalkan penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi ke luar Madura. Oleh karena itu, pihaknya meminta DRPD Sumenep ikut andil mengusut kasus ini hingga tuntas.
Dalam aksi kali ini, sejumlah poster bertuliskan ‘Tutup Galian C Ilegal, ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’, ‘Sumenep Dalam Belenggu Kemiskinan Ekstrim’, ‘Mosi Tidak Percaya DPR’ mewarnai gelanggang demonstrasi aktivis mahasiswa.
Karim menegaskan, sebagai anak petani sangat menyayangkan kasus penyelundupan pupuk tersebut. Sehingga, pihaknya meminta pihak terkait untuk segera memberantas mafia pupuk.
“Atas dasar itulah kami melakukan aksi meskipun saat bulan Ramadhan,” teriaknya.
Berbagai kasus di Sumenep masih belum terselesaikan, lalu dimana sesungguhnya peran dari DPRD, Pemerintah dan pihak kepolisian.
Menurut mereka, para anggota dewan, terkesan telah abai akan kesejahteraan rakyat dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan partai.
“Bukan perwakilan rakyat, tapi mencari keuntungan atas nama rakyat,” ujarnya salah satu massa aksi dari AMS.
Dalam aksinya, mahasiswa juga menyinggung berbagai isu yang terjadi di sumenep.
Tak berhenti di situ, mereka juga lantang mengemukakan kritik terhadap isu nasional berupa UU Cipta Kerja yang telah disahkan dan menuai banyak kontroversi.
Gerakan Ekstra parlemen terjadi ketika rakyat sudah hilang kepercayaan Terhadap wakilnya. Fungsi parlemen seharusnya dilaksanakan untuk kepentingan akar rumput, Bukan untuk Bos partai atau ketua partai.
“Jika mendesak dan sangat terpaksa, rakyat harus ambil alih kuasa itu”, Tutupnya (Toifur)







